Antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku, DP3 Sleman Meningkatkan Surveilans

Petugas mengidentifikasi sumber penularan, faktor risiko, epidemiologi penyakit dan penyebab kematian ternak.

Antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku, DP3 Sleman Meningkatkan Surveilans
Petugas kesehatan hewan di Kabupaten Sleman melaksanakan vaksinasi hewan ternak mencegah PMK. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN – Sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak, Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman melakukan tindakan pengendalian berupa peningkatan surveilans, investigasi, pengambilan sampel dan pengujian.

Pelaksana tugas Kepala DP3 Sleman Suparmono mengatakan, langkah antisipasi itu berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor: 04024/PK.320/F/12/2024 tanggal 4 Desember 2024 perihal Respons Kasus Penyakit Hewan Menular (PHM) yang ditujukan kepada Kepala Dinas Provinsi/Kabupaten/Kota yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan.

Di dalam Surat Edaran tersebut disampaikan beberapa hal bahwa pelaksanaan pelayanan kesehatan hewan di lapangan seperti pengobatan, vaksinasi, peningkatan daya tahan tubuh ternak agar dapat dibiayai dari APBD provinsi/kabupaten/kota untuk peternakan rakyat.

Selain itu, juga dibiayai secara mandiri oleh masyarakat dan/atau sumber pembiayaan lain sesuai peraturan perundang-undangan. Pelayanan kesehatan hewan secara mandiri harus mengacu pada Permentan Nomor: 03 Tahun 2019 dan Permentan Nomor: 15 Tahun 2021.

Secara mandiri

DP3 Sleman juga melaksanakan sosialisasi dan mendorong peternak, kelompok peternak, asosiasi profesi dan organisasi lainnya untuk melaksanakan pelayanan kesehatan hewan secara mandiri.

"Saat ini petugas telah mengidentifikasi sumber penularan, faktor risiko, epidemiologi penyakit dan penyebab kematian ternak bekerja sama dengan BBVet Wates," kata Suparmono, Kamis (2/1/2025), di kantornya.

Dia menjelaskan, petugas dengan cepat merespons dan melaporkan kejadian atau kasus hewan ternak sakit maupun terduga sakit dan mati di lapangan ke iSIKHNAS.

Kemudian, meminta masyarakat atau peternak melaporkan hewan sakit/terduga sakit dan mati ke petugas, meningkatkan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) kepada peternak untuk meningkatkan biosecurity pada kandang-kandang ternaknya.

Pasar hewan

Kandang yang ditemukan hewan sakit/terduga sakit terhadap ditutup sementara untuk mencegah keluar-masuk hewan, produk hewan dan media pembawa penyakit lainnya serta pedagang ternak sampai kasus dinyatakan selesai. "KIE juga dilakukan pada para pedagang ternak di pasar hewan," kata Suparmono.

Dia menambahkan, merujuk data populasi bidang peternakan dan kesehatan hewan September 2024 diketahui populasi ternak rentan PMK di Kabupaten Sleman sebanyak 97.020 ekor terdiri dari 2.886 ekor sapi perah, 26.375 ekor sapi potong, 24.688 ekor kambing, 39.134 ekor domba, 3.800 ekor babi dan 137 ekor kerbau.

Kasus PMK di Kabupaten Sleman pada 2024 dari Januari-Desember sebanyak 317 kasus dengan rincian kasus aktif sebanyak 282 kasus, sembuh 32 ekor dan mati sebanyak tiga ekor.

Sedangkan vaksinasi PMK dilaksanakan oleh petugas Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan mulai 2022 sebanyak 37.145 dosis, 2023 sebanyak 39.445 dosis, dan 2024 sebanyak 19.187 dosis baik pada sapi, kambing, domba, dan kerbau.

Bantuan vaksin

Pada 29 Desember 2024, Asosiasi Peternak dan Penggemuk Sapi Indonesia (APPSI) DIY mendapatkan bantuan vaksin PMK dari Kementerian Pertanian sebanyak 50 botol atau 25 dosis per botol dan khusus Kabupaten Sleman mendapatkan bantuan vaksin PMK sebanyak 10 botol dengan pelaksanaan vaksinasi dilakukan oleh petugas puskeswan pada 29-31 Desember 2024.

"Kegiatan surveilans pasca vaksinasi untuk mengetahui efektivitas terbentuknya antibodi terhadap PMK dilaksanakan BBVet Wates dengan cara melakukan pengambilan sampel hari ke-18 setelah vaksinasi sebanyak 60 sampel dengan capaian 83,3 persen yang artinya bahwa vaksinasi PMK yang dilakukan terbukti efektif dalam pembentukan antibodi terhadap PMK," jelasnya.

Suparmono menambahkan, tindakan pengendalian PMK lainnya adalah dengan kegiatan penegakan diagnosa laboratorium PMK yang dilaksanakan di BBVet Wates terhadap sampel dari ternak yang menunjukkan gejala klinis dan ternak yang akan dilalulintaskan antar-provinsi.

"Kami juga melakukan pengawasan lalu lintas ternak, khususnya di pasar hewan," kata Suparmono. (*)