Angka Kriminalitas di Bantul Turun

Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Bantul menggelar jumpa pers akhir tahun 2023 di Mapolres setempat.

Angka Kriminalitas di Bantul Turun
Jumpa pers akhir tahun 2023 Polres Bantul, Jumat (29/12/2023) sore. (sariyati wijaya/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Bantul menggelar jumpa pers akhir tahun 2023 di Mapolres setempat, Jumat (29/12/2023) sore. Hadir Kapolres AKBP Michael R Risakotta SH SIK, Wakapolres Kompol Ika Santi Prihandini MM, para kepala satuan (Kasat), Kasi Humas Iptu I Nengah Jeffry dan pejabat lain di Polres Bantul.

Kapolres mengatakan berbagai kasus kejahatan ataupun kriminalitas pada tahun 2023 mengalami penurunan dibanding tahun 2022.

Adapun kasus penganiayaan dari 111 kasus  pada tahun 2022 menjadi 71 kasus pada 2023. Kasus pengeroyokan dari 84 kasus turun menjadi 57 kasus. Pencurian biasa dari 260 kasus menjadi 133 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) dari  219 kasus menjadi 97 kasus.

Pencurian ringan dari 15 kasus menjadi 2 kasus. Pencurian motor (curanmor)  dari 149 kasus menjadi 90 kasus pada tahun 2023.

ARTIKEL LAINNYA: Gudang KPU Bantul Dijaga Aparat 24 Jam

“Dari kasus Curanmor tersebut, 13 kejadian dipicu karena kunci masih tertancap di motor saat parkir. Jadi kepada warga  Bantul kami imbau agar hati-hati dan waspada saat memarkir kendaraannya,” kata Kapolres.

Secara keseluruhan, lanjutnya, kasus kriminalitas tahun 2023 ada 917 kasus, jauh menurun dibanding tahun 2022 yang mencapai 1.577 kasus.

Kapolres menjelaskan kasus penggelapan di Bantul juga turun dari  134 kasus  pada tahun 2022 menjadi 93 kasus pada tahun 2023. Penipuan online turun dari 80 kasus menjadi 74 kasus.

“Warga Bantul masih ada yang tertipu dengan transaksi online. Ini tentu harus menjadi perhatian bersama, dan kami meminta hati-hati saat melakukan transaksi online. Jangan mudah tergiur sama tawaran atau iming-iming,”  pesan dia.

ARTIKEL LAINNYA: Dosen UAD Mampu Menyusun Kurikulum dalam Waktu Satu Malam

Sedangkan kasus tenggelam dari 20 kasus pada tahun 2022 menjadi 2 kasus di tahun 2023. Meninggal dunia mendadak dari 37 kasus menjadi 7 kasus, gantung diri 17 tahun 2022 menjadi 2 kasus di 2023.

Perlindungan anak dari 25 kasus naik menjadi 33 kasus. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dari 30 kasus menjadi 18 kasus pada tahun ini.

Adapun kasus psikotropika tertangkap dari 32 jadi 42 kasus, penyalahgunaan narkotika dari 14  kasus menjadi 12 dan penangkapan obat berbahaya dari 58 kasus  menjadi 74 kasus.

Angka kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) dari  2.525 kasus  pada tahun 2022 menjadi  2.029 kasus pada tahun 2023. Korban Meninggal Dunia (MD) dari 162 orang menjadi  129 orang pada tahun 2023.

Korban luka ringan 2.964 orang pada tahun 2022 menjadi 2.389 orang di tahun 2023. Kerugian  material tahun 2022 tercatat Rp 1,2 miliar menjadi  Rp 792,3 juta tahun 2023. (*)