Wakil Rakyat Dorong Kasus Bullying Siswi SMP Purworejo Berlanjut ke Jalur Hukum

Korban yang berasal dari keluarga kurang mampu mengalami trauma dan ketakutan.

Wakil Rakyat Dorong Kasus Bullying Siswi SMP Purworejo Berlanjut ke Jalur Hukum
Ketua Komisi 4 DPRD Purworejo Rani Summadiyaningrum dan Sekretaris Komisi 4 Abdullah. (wahyu nur asmani ew/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Komisi 4 DPRD Kabupaten Purworejo Jawa Tengah mendorong kasus bullying yang menimpa seorang siswi di Kecamatan Butuh berlanjut ke jalur hukum.

Permintaan tersebut disebut disampaikan Sekretaris Komisi 4 DPRD Purworejo, Abdullah, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP), Jumat (21/6/2024), di ruang Komisi 4 DPRD Kabupaten Purworejo. Alasannya, peristiwa perundungan itu sudah viral dan agar memiliki efek jera.

Komisi 4 DPRD Purworejo memanggil Kepala SMP bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) untuk didengar keterangannya,

Menurut Abdullah, sekolah jangan menutupi dan jangan merasa aib. "Kasus hukum atas peristiwa bullying harus berlanjut ke ranah hukum, jangan selesai di bawah (damai). Ini merupakan pelajaran berharga bagi para pendidik dan para orang tua, sepantasnya kita memberikan efek jera untuk pelaku. Jangan sampai kasus yang sama terjadi di tempat lain," ujar Abdullah.

Wakil rakyat merasa prihatin atas peristiwa yang menghebohkan publik tersebut apalagi korbannya mengalami luka fisik dan psikis.

Meremehkan hukum

"Kalau tidak lanjut ke jalur hukum, saya khawatir ke depan akan terjadi kasus serupa, karena pelaku meremehkan sanksi hukumannya. Kita harus tega mengorbankan satu orang untuk menyelamatkan banyak orang, jangan sampai menyelamatkan satu, akan mengorbankan banyak orang," kata Abdullah.

Kasus perundungan itu terjadi Jumat (7/6/2024) sore di salah satu wahana wisata di Kecamatan Butuh. Videonya langsung viral di sosial media. Beruntung saat itu, ada beberapa orang yang curiga dan mendekati gerombolan siswi yang rata-rata masih mengenakan seragam Pramuka. Mengetahui terjadi perundungan, warga mengamankan siswi-siswi tersebut ke Polsek Butuh.

Komisi 4 DPRD Purworejo mengadakan RDP terkait peristiwa itu di mana korban dan pelaku semua perempuan berusia berusia 13 tahun. Komisi 4 yang membidangi pendidikan menaruh perhatian atas kasus tersebut.

Ketua Komisi 4 DPRD Purworejo, Rani Summadiyaningrum, memberikan kesempatan Kepala Dindikbud Purworejo Wasit Diono menyampaikan keterangan.

Menurut Wasit dirinya mengetahui kasus tersebut setelah mendapatkan telepon dari kepala sekolah di mana siswi mengalami kasus bullying.

Setuju jalan terus

"Saya meminta kepala sekolah untuk meningkatkan tata tertib sekolah. Kalau dewan menghendaki kasusnya jalan terus saya pun setuju, hanya sebaiknya undang juga Polres yang menangani kasus ini," kata Wasit.

Dinas akan memberikan pendampingan terhadap sekolah dalam mengatasi kasus tersebut. Sedangkan Kepala SMP mengatakan akan menegakkan tata tertib sekolah. Pelaku berjumlah enam orang. Empat orang merupakan siswi di sekolah yang dia pimpin, satu siswi dari dari sekolah lain dan seorang lagi tidak sekolah.

Dijelaskan, peristiwa itu terjadi disebabkan pelaku utama menganggap korban melaporkan ke pihak sekolah sehingga dirinya dipanggil guru BK dan kepala sekolah.

Korban yang pendiam dijemput di rumahnya diajak ke wahana wisata. Korban sempat berpamitan dengan orang tuanya ternyata sesampainya di sana korban dianiaya dan dimaki-maki.

Selama ini netizen beranggapan kasus bullying yang menimpa siswi-siswinya berawal kasus pemanggilan pelaku utama ke sekolah karena pelaporan korban.

Dua kali terapi

“Sebenarnya bukan. Pelaku utama dipanggil karena tidak masuk sekolah berhari-hari. Kami meluruskan. Kami memanggil ke sekolah lantaran tidak masuk sekolah berhari-hari, bukan karena pengaduan dari korban. Atas kesalahpahaman ini kami justru merasa di-bully,"  ujar kepala sekolah itu.

Dia menambahkan korban yang berasal dari keluarga kurang mampu mengalami trauma dan ketakutan. Kesehatan fisiknya sudah mulai membaik.

"Bekas cakaran di dada sudah membaik. Tinggal pendampingan ke psikiater, sudah dua kali terapi di RSUD Tjitrowardojo Kabupaten Purworejo," jelasnya.

Ada saran untuk mengeluarkan siswi yang merupakan pelaku utama. "Kami merasa kesulitan saat harus bertindak tegas (mengeluarkan siswa), karena di sisi lain kami harus berpikir untuk memberikan perlindungan terhadap anak,” tambahnya.

Atas usulan Komisi 4 DPRD Purworejo, pihaknya setuju. "Mangga bagaimana baiknya penanganan kasus bullying ini. Kami mohon dukungan dan saran dari Dindikbud, DPRD Purworejo dan pihak terkait agar kasus ini bisa tertangani," ungkapnya. (*)