BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program dan Manfaat kepada Petugas Pemadam Kebakaran Yogyakarta

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program dan Manfaat kepada Petugas Pemadam Kebakaran Yogyakarta
Sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan untuk para petugas pemadang kebakaran di Kota Yogyakarta. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA--BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta melakukan sosilasiasi program dan manfaat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk para petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Yogyakarta, Rabu (19/6/2024.

Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh Kepala Bidang Operasional Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelematan Kota Yogyakarta, seluruh petugas pemadam kebakaran dan perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Rudi Susanto menyampaikan, petugas pemadam kebakaran yang mengikuti sosialisasi ini diharapkan bisa mengetahui program-program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Mulai dari Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Pensiun, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

“Petugas Pemadam Kebakaran memiliki tugas dan tanggung jawab yang berat. Bahkan bisa bertaruh nyawa saat melaksanakan tugasnya dalam mengendalikan terjadinya bencana kebakaran atau hal lainnya,” kata Rudi, dalam siaran persnya, Sabtu (22/6/2024).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Rudi Susanto. (dokumentasi)

Menurut Rudi, dengan risiko pekerjaan yang sangat tinggi, bisa saja terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Namun dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan mengikuti program JKK dan JKM, petugas Pemadam Kebakaran bisa terlindungi dan terhindar dari risiko-risiko yang ada, sehingga mereka bisa kerja keras bebas cemas.

“Iuran kedua program itu hanya Rp 16.800 setiap bulan. Selain itu mereka juga bisa menambah program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan tambahan iuran Rp 20 ribu per bulan. Dengan mengikuti program dasar tersebut, pekerja mendapatkan manfaat penuh jika mengalami risiko pekerjaan,” kata Rudi.

Rudi menambahkan, harapannya semua anggota karyawan teknis Dinas Pemadam Kebakaran di seluruh Provinsi D.I Yogyakarta dapat terlindungi oleh Program BPJS Ketenagakerjaan. Melalui kegiatan ini, diharapkan kerjasama antara Dinas pemadam kebakaran Yogyakarta dan BPJS Ketenagakerjaan semakin erat, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi keselamatan masyarakat Kota Yogyakarta.

Kepala Bidang Operasional Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelematan Kota Yogyakarta, Drs Rudi Firdaus, MBA, M.Si menyampaikan, pihaknya berterimakasih dengan diselenggarakannya sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan ini.

“Hal ini dilakukan untuk memberikan edukasi dan pengetahuan kepada seluruh karyawan, khususnya karyawan teknis Dinas Pemadam Kebakaran. Dengan adanya sosialisasi ini, akan membangkitkan sinergi positif yang lebih baik antara Dinas Pemadam Kebakaran dengan BPJS Ketenagakerjaan dan meningkatkan kinerja Dinas Pemadam Kebakaran. Laksanakan tugas kita dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat bagi negara,” tutup Rudi Firdaus. (*)