Anggota DPR RI Totok Daryanto Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Bantul

Masing-masing memiliki peran untuk berkontribusi kepada bangsa dan negara.

Anggota DPR RI Totok Daryanto Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Bantul
Anggota DPR RI Totok Daryanto saat menggelar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Bantul. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Anggota Komisi XII DPR RI Totok Daryanto menggelar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, di Rumah Aspirasi Totok Daryanto Center Bantul.

Melalui siaran pers ke koranbernas.id, Jumat (28/2/2025) malam, Totok menyatakan kegiatan ini dilaksanakan Rabu (26/2/25) silam. "Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan berperan penting dalam menanamkan nilai-nilai berbangsa dan bernegara baik di usia tumbuh kembang anak maupun generasi muda dan seluruh masyarakat Indonesia," katanya.

Melihat fenomena akhir-akhir ini yang menjadi pembicaraan publik di sosial media soal Kabur Aja Dulu, menurut dia, menjadi catatan tersendiri apakah kepercayaan masyarakat menurun.

"Beberapa kebijakan menuai gelombang pro dan kontra serta rentetan kasus korupsi yang terus berangsur dan berdampak terhadap kerugian negara, sehingga masyarakat menilai jauh lebih baik tinggal di luar negeri," lanjut politisi PAN tersebut.

Dinamika

Baginya, kecintaan terhadap  NKRI selalu tumbuh dalam diri. "Apa pun dinamika yang terjadi jangan sampai membuat kita  semua pesimis melihat bangsa ini ke depan," tambahnya.

Masing-masing memiliki peran untuk berkontribusi kepada bangsa dan negara. Para petani dengan semangatnya menjaga keberlanjutan ketahanan pangan, guru dengan ketekunannya untuk terus mendidik anak-anak hingga melahirkan generasi yang unggul dan semua profesi serta semua posisi memiliki arti yang nyata bagi kemajuan negeri ini.

Dia berharap dengan adanya sosialisasi 4 Pilar mampu kembali menumbuhkan jiwa nasionalisme untuk bersama-sama bahu membahu membangun kesadaran dengan spirit yang tinggi sesuai dengan amanah UUD 1945 Pasal 27 ayat (3) bahwa setiap warga negara berhak serta ikut serta dalam bela negara.

"Semoga hal ini dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-sehari untuk mewujudkan negara yang adil, makmur , sejahtera dalam mencapai visi generasi emas pada tahun 2045," tandasnya. (*)