Tanah Pengganti Wakaf di Desa Wadas Menunggu Persetujuan Kemenag

Untuk pengadaan tanah Bendungan Bener pemerintah menggelontorkan uang ganti untung Rp 1,5 triliun.

Tanah Pengganti Wakaf di Desa Wadas Menunggu Persetujuan Kemenag
Musyawarah tanah wakaf terdampak quarry di Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo. (wahyu nur asmani ew/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Musyawarah aset umat (tanah wakaf) yang terdampak quarry di Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo Jawa Tengah (Jateng) dilaksanakan, Selasa (30/1/2024), di balai desa setempat.

Hadir antara lain Kepala Kantor (Kakan) BPN Purworejo, Perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO), Forkompinca Bener dan Kepala Kantor Kemenag Purworejo.

Kepala BPN Kabupaten Purworejo Andri Kristanto sekaligus Ketua P2T (Panitia  Pengadaan Tanah) Bendungan Bener mengatakan pihaknya menggelar musyawarah tanah wakaf sesuai dengan jadwal.

"Dulu saya berjanji menggelar musyawarah pada bulan Januari 2024. Nah sekarang saya penuhi janji saya, musyawarah ini untuk tanah wakaf yang terdampak quarry di Desa Wadas, Kecamatan Bener," kata Andri.

Menurutnya nadzir atau pemegang amanat hibah/wakaf adalah Muhammad Baharudin untuk tanahnya, sedangkan ganti untung tanam tumbuh yang ada di atas tanah wakaf adalah Ponijo. Di atas tanah wakaf seluas 2.618 meter persegi ini berdiri Masjid Al Huda Dusun Krajan.

ARTIKEL LAINNYA: Pelajar SMA Negeri 11 Purworejo Praktik Menggelar Acara Pernikahan

"Karena ini adalah tanah wakaf, maka ganti ruginya juga harus dibelikan tanah pengganti. Uang yang dibayarkan oleh negara akan masuk rekening penampungan sampai proses tanah pengganti selesai (persetujuan Kanwil Kemenag Jateng). Uangnya akan langsung ditransferkan ke pemilik tanah yang dibeli untuk pengganti wakaf. Informasinya sudah ada tanah pengganti di Desa Sendangsari Kecamatan Bener," jelas Andri.

Ganti untung tanam tumbuh yang ada di atas tanah wakaf, lanjut Andri, langsung dibayarkan kepada Ponijo yang selama ini ikut menanam pepohonan di sekitar Masjid Al Huda. Total uang ganti untung untuk tanah wakaf dan tanam tumbuh di atasnya mencapai Rp 1,4 miliar.

"Pembayaran ganti untung akan kami berikan setelah Pemilu 2024. Surat validasi persetujuan (berita acara) atas musyawarah hari ini, sudah saya tanda tangani dan langsung dikirim ke instansi yang memerlukan tanah yakni Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO)," ucap Andri.

Dengan diselenggarakannya musyawarah penetapan bentuk dan jumlah ganti rugi tanah wakaf ini, tugas P2T selesai.

Perlu diketahui, mega proyek Bendungan Bener membutuhkan tanah total 4.392 bidang, sudah terealisasi bayar sebanyak 4.385 bidang (kurang tanah wakaf yang musyawarah). Untuk pengadaan tanah, pemerintah telah menggelontorkan uang ganti untung lebih dari Rp 1,5 triliun.

ARTIKEL LAINNYA: Ironi Remaja di Kota Pendidikan, Banyak yang Gagal Kuliah Karena Biaya

Sebanyak empat orang pemilik enam bidang tanah terdampak quarry di Desa Wadas belum mengambil uang ganti untung, akhirnya dikonsinyasi. Uang yang akan dititipkan ke PN Purworejo itu mencapai Rp 9,9 miliar. Perinciannya, lima bidang milik empat orang Rp 7,9 miliar dan satu bidang milik Talabudin hampir Rp 2 miliar.

Aziz Muslim selaku Kepala Kantor Kemenag  (Kementerian Agama) Kabupaten Purworejo menggatakan sebenarnya tanah wakaf (tanah umat) tidak bisa di-othik-athik kecuali untuk kepentingan orang banyak.

"Tanah wakaf di Desa Wadas terdampak quarry dibutuhkan untuk PSN (Proyek Strategis Nasional ) bisa diganti dengan syarat harus ada tanah pengganti yang memenuhi persyaratan. Berdasarkan UU Nomor 1009 tahun 2023 bahwa untuk proses tukar guling harus ditempuh pedoman harta benda warga,” jelasnya.

Menurut dia, luas lebih dari 5.000 meter persegi harus mendapat izin dari Kemenag. Nadhir harus melakukan permohonan tukar guling kepada Kepala Kemenag.

"Jika ada permohonan nadhir, kami akan mengadakan penelitian tentang kesetaraan tanah pengganti, minimal luas harus sama, atau harga harus sama. Selain itu dilihat juga posisi tanah pengganti apakah aman dari bencana dan dilihat juga nilai strategisnya," kata dia. (*)