Anggota Dewan Kebudayaan Sleman Periode 2026-2029 Dikukuhkan

Kebudayaan merupakan salah satu kekuatan penting mendukung pembangunan daerah.

Anggota Dewan Kebudayaan Sleman Periode 2026-2029 Dikukuhkan
Pengukuhan 16 anggota Dewan Kebudayaan Sleman (DKS) periode 2026-2029,  Selasa (26/5/2026). (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Bupati Sleman Harda Kiswaya mengukuhkan 16 anggota Dewan Kebudayaan Sleman (DKS) periode 2026-2029, Selasa (26/5/2026), di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman. Acara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Sleman.

Dewan Kebudayaan Sleman merupakan lembaga nonstruktural yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati melalui perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kebudayaan.

Keberadaan DKS diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam upaya pelestarian, pengembangan dan pembinaan kebudayaan di kabupaten ini.

Dalam sambutannya, Bupati Harda berharap Dewan Kebudayaan Sleman dapat menjadi ruang pemikiran, ruang dialog sekaligus ruang gerak yang mampu menjembatani nilai-nilai tradisi dengan semangat inovasi dan perkembangan zaman.

Semangat inovasi

“Saya harap DKS dapat menjadi ruang pemikiran, ruang dialog dan ruang gerak yang mampu menjembatani nilai-nilai tradisi dengan semangat inovasi,” kata Harda.

Lebih lanjut, dia menyatakan kebudayaan merupakan salah satu kekuatan penting dalam mendukung pembangunan daerah agar Sleman menjadi wilayah yang maju, unggul, dan berdaya saing.

Dia mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga dan menghidupkan budaya daerah melalui penggunaan bahasa daerah, penghormatan terhadap adat istiadat, serta penanaman nilai-nilai luhur kepada generasi muda.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman Ishadi Zayid menjelaskan Dewan Kebudayaan Sleman memiliki tugas memberikan rekomendasi kepada Bupati terkait penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang kebudayaan, khususnya dalam kebijakan pemeliharaan dan pengembangan kebudayaan daerah.

Proses seleksi

“Penentuan Dewan Kebudayaan ini sudah melalui proses seleksi wawancara, dan semuanya merupakan warga Sleman dari latar belakang yang berbeda-beda, baik itu dari unsur akademisi, budayawan maupun seniman,” jelasnya.

Ishadi berharap, Dewan Kebudayaan Sleman yang baru dikukuhkan dapat terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sleman untuk melahirkan berbagai gagasan dan rekomendasi kebijakan dalam menjawab berbagai persoalan kebudayaan. (*)