Akibat Ulah Pengemudi Truk, Tiga Ruas Jalan Rusak Lagi

Akibat Ulah Pengemudi Truk, Tiga Ruas Jalan Rusak Lagi

KORANBERNAS.ID, KLATEN--Kesadaran para pengemudi truk pengangkut galian C di Kabupaten Klaten, masih belum seperti yang diharapkan. Tabiat ini, terlihat dari aktivitas keseharian mereka, saat melintas di jalan raya. Meski dinas terkait telah memasang rambu larangan melintas, para pengemudi truk ini tetap saja melanggar.

Akibatnya, jalan yang baru selesai diperbaiki dan diaspal, sudah rusak dan berlubang lagi di beberapa titik. Jalan mulus yang selesai diperbaiki beberapa bulan lalu, tak mampu menahan angkutan bertonase tinggi. Kerusakan, antara lain terjadi pada ruas jalan Majegan-Jeblog, Daleman-Cokro-Delanggu dan Cokro-Janti-Tegalgondo.

Untuk mencegah terjadinya kerusakan yang lebih parah, diharapkan adanya penertiban terhadap truk-truk yang melintasi kawasan itu.

“Sebenarnya rambu larangan melintas sudah dipasang di perempatan Tulung dan pertigaan depan Kantor Desa Majegan. Tapi sopir truk nekat melanggar, karena tidak ada petugas. Coba ada petugas, pasti tidak berani menerobos,” kata Andi, warga Desa Majegan Kecamatan Tulung.

Sebagai warga yang tinggal di sekitar ruas jalan Majegan-Jeblog, dirinya merasa prihatin terhadap kesadaran para sopir. Pasalnya di pertigaan depan Kantor Desa Majegan, sudah ada rambu larangan untuk truk pengangkut galian C dari arah Jatinom.

Sebab selain merusak jalan, keberadaan truk-truk yang melintas sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas di ruas jalan tersebut.

Apalagi setiap melintas, kebanyakan truk-truk tersebut berjalan beriringan, tidak hanya satu atau dua armada.

Senada dikemukakan Deny, warga Desa Janti Kecamatan Polanharjo. Menurut dia, ruas jalan di desanya sering rusak akibat dilalui truk pasir yang melaju dari arah Daleman lewat Desa Janti.

“Biar awet jalannya harus cor beton. Kalau hanya diaspal biasa pasti cepat rusak. Dihitung saja dalam sehari ada berapa truk pasir yang lewat,” tuturnya.

Terpisah, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) Kabupaten Klaten, Suryanto mengatakan, tiga ruas jalan rusak sekaligus akibat truk pasir yang melintas dari perempatan Desa Daleman Tulung.

Padahal di perempatan jalan, telah dipasang rambu larangan melintas untuk truk pengangkut galian C.

“Tiga ruas jalan yang rusak sekaligus,” katanya singkat kepada koranbernas.id.

Sekadar diketahui, ruas jalan Daleman-Pasar Cokro Kembang dibangun pada tahun 2017. Tidak jauh beda dengan ruas jalan Majegan-Jeblog dan Janti-Tegalgondo.

Namun karena sering dilalui truk pasir, ruas jalan itu sudah rusak lagi dan diperbaiki melalui program pemeliharaan rutin. (SM)