Agroekologis dan Koperasi Petani Sangat Diperlukan
KORANBERNAS.ID, BANTUL--Serikat Petani Indonesia (SPI) menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) Kabupaten Bantul tahun 2025 yang dilanjutkan dengan Musyawarah Wilayah (Muswil) DIY di sekretariat SPI Kabupaten Bantul Dusun Sirat Kalurahan Sidomulyo Kapanewon Bambanglipuro Kabupaten Bantul, Sabtu(12/7/2025) sore .
Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bantul Joko Waluyo M.Si Sebagai peserta adalah anggota SPI dari 4 Kabupaten dan 1 kota di DIY. Adapun tema dari kegiatan adalah "Meneguhkan Perjuangan Agroekologis dan Koperasi Untuk Kesejahteraan Para Petani".
Ketua SPI Kabupaten Bantul yang juga ketua panitia Muscab dan Muswil tahun 2025, Sumantoro SE kepada mengatakan bahwa Muscab dan Muswil memang ditargetkan harus selesai di seluruh Indonesia pada tanggal 15 Juli. Setelah itu baru akan ditentukan untuk kongres nasional.
“Ada dua isu yang akan diusung oleh SPI Kabupaten Bantul dan juga Daerah Istimewa Yogyakarta yakni mengenai pertanian agroekologis dan juga koperasi khusus petani,” kata Sumantoro.
Pertanian agroekologis adalah pendekatan pertanian yang menerapkan prinsip-prinsip ekologi ke dalam sistem pertanian, dengan tujuan menciptakan sistem yang berkelanjutan, produktif, dan ramah lingkungan. Ini bukan hanya tentang hasil panen, tetapi juga tentang bagaimana berinteraksi dengan alam dan masyarakat untuk menciptakan sistem pangan yang adil dan berkelanjutan.
Beberapan poin-poin penting mengenai pertanian agroekologis adalah berbasis ekologi artinya memanfaatkan prinsip-prinsip ekologi untuk mengelola pertanian. Ini berarti memperhatikan hubungan antara tumbuhan, hewan, manusia, dan lingkungan.
Lalu berorientasi pada keberlanjutan dengan tujuan menciptakan sistem pertanian yang berkelanjutan dalam jangka panjang, tidak hanya berfokus pada keuntungan jangka pendek.
Juga prinsip pengurangan Input sintetis dimana agroekologis mendorong pengurangan penggunaan pupuk kimia, pestisida, dan bahan kimia berbahaya lainnya yang sering digunakan dalam pertanian konvensional.
Ada juga pemanfaatan sumber daya lokal dimana agroekologis menekankan penggunaan sumber daya lokal, termasuk benih lokal, pupuk alami, dan pengetahuan tradisional. Lalu unsur diversifikasi tanaman,keterlibatan masyarakat san keadilan sosial.
“Misalnya yang bisa dilakukan adalah bagaimana ada keterlibatan pemerintah dalam membantu para petani untuk mengkolaborasikan antara pertanian dan peternakan. Maka ketika kelompok tani memiliki hewan ternak kotorannya bisa diolah menjadi pupuk organik. Petani juga diharapkan bisa diberi kewenangan untuk membuat bibit sendiri sehingga kesulitan mengenai pupuk maupun bibit bisa teratasi termasuk harganya juga tentunya lebih murah,” kata Sumantoro.
Selain itu SPI juga berharap ada koperasi yang khusus untuk pertanian di mana para petani nantinya bisa mengakses berbagai bentuk permodalan, bibit, pupuk maupun alat-alat pertanian dan kebutuhan lain melalui koperasi.
“Karena saat ini untuk mencari tenaga kerja khususnya anak muda di bidang pertanian itu memang ada kendala. Sehingga adanya alat-alat mesin pertanian tentu akan membantu dalam proses pertanian,” katanya.
Di sisi lain Sumantoro juga mengapresiasi kebijakan pemerintah untuk membuat harga pembelian gabah panen melalui Bulog yakni 6.500 per kg dan jagung Rp 5.500. Sebelum adanya penetapan harga tersebut untuk petani ada yang dibeli oleh pedagang dengan harga di bawah ketentuan dna petani sulit mendapat keuntungan. (*)
Sariyati Wijaya
