Kampung Garam Masuk Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Terbaik Nasional

Kampung Garam Masuk Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Terbaik Nasional

KORANBERNAS.ID.KEBUMEN--Kampung Garam, sebuah program pengembangan garam rakyat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang diberikan kepada Dinas Perikanan dan Kelautan (Dislutan) Kebumen di Desa Mirit Petikusan, Kecamatan Mirit, Kebumen meraih Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Terbaik Nasional.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengumumkan pemenang Top 45 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2020  Senin (27/7/2020). Bersama 19 kabupaten lain se-Indonesia, Kebumen berhasil lolos dalam proses seleksi yang dilakukan oleh Tim Panel Independen (TPI)

Penilaian kompetesi oleh TPI Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) melalui tahap presentasi dan wawancara Rabu (8/7/2020) cara virtual.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada tim dan masyarakat yang mendukung keberadaan Kampung Garam Kebumen,” kata Bupati KH Yazid Mahfudz kepada wartawan. Bupati didampingi Plt Kepala Dinas Kelauatan dan Perikanan (Dislutan) Kebumen Masagus Herunoto, Senin (27/7/2020).

Industri garam rakyat di Kebumen yang memanfaatkan air Samudera Indonesia, garamnya memiliki kualitas tinggi dengan kandungan NaCL mencapai 97,73 persen. Sehingga sudah layak konsumsi. Bahkan, sudah mendapat izin edar dari Balai Pengawasan Obat Makanan (BPOM) dan telah mendapat sertifikat Standar NasionaI Indonesia (SNI).

“Kualitasnya sangat bagus untuk produk garam konsumsi beryodium, spa dan kecantikan. Bahkan kita ada garam pyramid,” kata Yazid.

Inovasi terbaik itu, diumumkan oleh Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa. Hasil ini diharapkan bisa memacu instansi pemerintah untuk tetap menciptakan inovasi yang lebih baik.

“Teruslah berinovasi, karena tujuan kita berinovasi adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari reformasi birokrasi di Indonesia,” kata Diah melalui live streaming.

Pengumuman tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB No. 192/2020 tentang Top 45 Inovasi Pelayanan Publik dan 5 Pemenang Outstanding Achievement of Public Service Innovations 2020.

Top 45 terdiri atas 7 inovasi dari kementerian, 5 inovasi lembaga, 7 inovasi dari pemerintah provinsi, 19 inovasi dari pemerintah kabupaten/kota, yang menyumbangkan 7 inovasi. Hasil ini merupakan presentasi dan wawancara Top 99 dan 15 finalis Inovasi Pelayanan Publik 2020.

Tahapan wawancara dan presentasi dilakukan secara daring atau online sebab pandemi Covid-19. Tahap observasi lapangan juga ditiadakan.

Menurut Diah, meraih predikat Top 45 dan pemenang pada KIPP bukanlah tujuan akhir dari inovasi. Khusus untuk pemerintah daerah, peraih Top 45 akan diberikan Dana Intensif Daerah (DID) 2021.

“Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik hanya suatu sarana untuk menjaring, mendokumentasikan, dan mempromosikan inovasi, saling berbagi dan tukar pengetahuan, serta untuk memotivasi penyelenggaraan layanan publik,” katanya. (SM)