Kampung Garam Masuk Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Terbaik Nasional
KORANBERNAS.ID.KEBUMEN--Kampung Garam, sebuah program pengembangan
garam rakyat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang diberikan kepada
Dinas Perikanan dan Kelautan (Dislutan) Kebumen di Desa Mirit Petikusan, Kecamatan
Mirit, Kebumen meraih Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Terbaik Nasional.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengumumkan pemenang Top 45 Kompetisi
Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2020
Senin (27/7/2020). Bersama 19 kabupaten lain se-Indonesia, Kebumen berhasil
lolos dalam proses seleksi yang dilakukan oleh Tim Panel Independen (TPI)
Penilaian kompetesi oleh TPI Kompetisi
Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) melalui tahap presentasi dan wawancara Rabu (8/7/2020)
cara virtual.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada
tim dan masyarakat yang mendukung keberadaan Kampung Garam Kebumen,†kata
Bupati KH Yazid Mahfudz kepada wartawan. Bupati didampingi Plt Kepala Dinas
Kelauatan dan Perikanan (Dislutan) Kebumen Masagus Herunoto, Senin (27/7/2020).
Industri garam rakyat di Kebumen yang
memanfaatkan air Samudera Indonesia, garamnya memiliki kualitas tinggi dengan
kandungan NaCL mencapai 97,73 persen. Sehingga sudah layak konsumsi. Bahkan, sudah
mendapat izin edar dari Balai Pengawasan Obat Makanan (BPOM) dan telah mendapat
sertifikat Standar NasionaI Indonesia (SNI).
“Kualitasnya sangat bagus untuk produk
garam konsumsi beryodium, spa dan kecantikan. Bahkan kita ada garam pyramid,â€
kata Yazid.
Inovasi terbaik itu, diumumkan oleh
Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa. Hasil ini
diharapkan bisa memacu instansi pemerintah untuk tetap menciptakan inovasi yang
lebih baik.
“Teruslah berinovasi, karena tujuan
kita berinovasi adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai
bagian dari reformasi birokrasi di Indonesia,†kata Diah melalui live streaming.
Pengumuman tersebut tertuang dalam Keputusan
Menteri PANRB No. 192/2020 tentang Top 45 Inovasi Pelayanan Publik dan 5
Pemenang Outstanding Achievement of
Public Service Innovations 2020.
Top 45 terdiri atas 7 inovasi dari kementerian,
5 inovasi lembaga, 7 inovasi dari pemerintah provinsi, 19 inovasi dari
pemerintah kabupaten/kota, yang menyumbangkan 7 inovasi. Hasil ini merupakan
presentasi dan wawancara Top 99 dan 15 finalis Inovasi Pelayanan Publik 2020.
Tahapan wawancara dan presentasi
dilakukan secara daring atau online sebab pandemi Covid-19. Tahap observasi
lapangan juga ditiadakan.
Menurut Diah, meraih predikat Top 45
dan pemenang pada KIPP bukanlah tujuan akhir dari inovasi. Khusus untuk
pemerintah daerah, peraih Top 45 akan diberikan Dana Intensif Daerah (DID)
2021.
“Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik hanya
suatu sarana untuk menjaring, mendokumentasikan, dan mempromosikan inovasi,
saling berbagi dan tukar pengetahuan, serta untuk memotivasi penyelenggaraan
layanan publik,†katanya. (SM)