Agar Tak Masuk Zona Merah, Fasilitas Umum Disemprot Disinfektan

Agar Tak Masuk Zona Merah, Fasilitas Umum Disemprot Disinfektan

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Pemerintah Kabupaten Purworejo melakukan penyemprotan disenfektan di tempat-tempat fasilitas umum seperti alun-alun, jalan raya dan pasar. Tujuannya, untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 agar Kabupaten Purworejo tidak masuk ke zona merah.

"Dengan penyemprotan disinfektan, kita dapat memutus mata rantai panyebaran Covid-19. Agar warga masyarakat Purworejo tidak dalam zona merah," terang Agus Bastian, Bupati Purworejo, dalam apel persiapan penyemprotan massal disinfektan pada fasilitas umum, Sabtu (13/02/2020), di pelataran pendopo Kabupaten Purworejo.

Bupati mengatakan, sudah setahun warga Purworejo menghadapi pandemi Covid-19 dan sampai saat ini pandemi belum juga berakhir. Bupati berharap penyemprotan disinfektan pada fasilitas umum di kota Purworejo dan Kutoarjo tersebut dapat memutus mata rantai penyebaran Covid 19.

"Saya berharap masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan melakukan gerakan 5 M, yakni memakai masker, rajin cuci tangan, jaga jarak, jauhi kerumunan, serta hindari mobilitas yang tidak penting," pesan Bupati Purworejo.

“Saat ini Purworejo dinyatakan dalam status oranye. Namun demikian, mari kita bersama-sama membasmi pandemi Covid-19 ini,” lanjutnya.

Penyemprotan dilakukan oleh tim gabungan, terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan Damkar, BPBD, dan Dinas Kesehatan.

Dalam kesempatan tersebut, Budi Wibowo, Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo, selaku pelaksana kegiatan menjelaskan penyemprotan tersebut diperkirakan menghabiskan 10 ribu liter disinfektan untuk kota Purworejo, dan 7.500 liter untuk Kutoarjo.

“Kita ingin memutus mata rantai penyebaran Covid-19 melalui sterilisasi kawasan-kawasan yang banyak kerumunannya, seperti jalan raya, alun-alun maupun pasar,” jelas Budi Wibowo.

Untuk wilayah kota Purworejo, penyemprotan disinfektan dilakukan sepanjang jalan Veteran, jalan Jendral Ahmad Yani (Pasar Baledono), jalan Jendral Urip Sumoharjo, jalan Kyai Ahmad Dahlan, seputaran alun-alun Purworejo, jalan Jendral Sudirman, jalan Mayjen Sutoyo, stasiun Purworejo, serta pasar Suronegaran.

Untuk wilayah Kutoarjo, penyemprotan dimulai dari jembatan kali Jali ke barat, perempatan lampu merah ke selatan, stasiun Kutoarjo, perempatan BRI ke timur, perempatan lampu merah ke utara sampai pasar Kutoarjo. Tim gabungan satgas Covid-19 juga melakukan penyemprotan disenfektan ke pasar hewan, yang terletak di Desa Botohrejo Kecamatan Bayan.

"Saat ini penyemprotan hanya untuk kota Purworejo dan tidak dilanjutkan ke kecamatan lainnya, kecuali ada kebijakan baru," papar Budi. (*)