Ada Produk Kecantikan Klaim Bisa Menangkal Covid-19, BPOM Mengklarifikasi

Ada Produk Kecantikan Klaim Bisa Menangkal Covid-19, BPOM Mengklarifikasi

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Saat ini marak adanya promosi atau iklan di berbagai marketplace dan media sosial tentang produk HYDRO OXY Mouth Freshener Spray Na18201400055 yang diklaim dapat menangkal virus SARS COV-2 atau Covid-19. Klaim ini dilakukan dengan mengatasnamakan Kan Eddy.

Menanggapi hal ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun melakukan klarifikasi. Badan POM tidak pernah memberikan persetujuan klaim kosmetik tersebut sebagai penangkal virus SARS COV-2.

Kepala BPOM, Penny K Lukito, dalam keterangan tertulis, Kamis (7/1/2021), mengungkapkan produk HYDRO OXY Mouth Freshener Spray adalah produk kosmetik yang didaftarkan oleh PT Ekosjaya Abadi Lestari ke Badan POM. Kosmetik itu telah diberikan Nomor Izin Edar/Notifikasi POM NA18201400055. Nomor notifikasi tersebut berlaku mulai 4 Agustus 2020 hingga 4 Agustus 2023.

"Dengan demikian, promosi yang menyebutkan bahwa produk HYDRO OXY Mouth Freshener Spray dapat menangkal virus SARS COV-2 adalah tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.
 
Badan POM menegaskan kepada pelaku usaha, termasuk produsen, agar selalu menaati peraturan yang berlaku, termasuk peraturan terkait izin edar, iklan, dan label. Badan POM terus melakukan pengawasan produk di peredaran. Jika menemukan produk yang mencantumkan klaim berlebihan, Badan POM akan menindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berupa sanksi administrasi.

Karenanya masyarakat diimbau agar menjadi konsumen cerdas yang tidak mudah percaya pada promosi yang berlebihan. Termasuk produk kosmetik yang diklaim dapat menangkal virus SARS COV-2.

"Masyarakat harus selalu ingat cek KLIK. Pastikan Kemasan dalam kondisi baik, baca seluruh informasi pada Labelnya, pastikan ada Izin edar dari Badan POM, dan pastikan tidak melewati masa Kadaluwarsa," paparnya. (*)