PTKM Harus Dibarengi Screening massal

PTKM Harus Dibarengi Screening massal

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Pemda DIY akan memberlakukan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) pada 11 hingga 25 Januari 2021 mendatang. Namum kebijakan yang diterapkan pasca pembatasan kegiatan di Jawa dan Bali oleh pemerintah ini harus dibarengi dengan screening massal.

"Pembatasan ini diikuti screening massal di tempat tempat berisiko tinggi," ujar Huda Tri Yudiana, Wakil ketua DPRD DIY, Kamis (7/1/2021).

Menurut Huda, screening masal ini mesti dirancang baik secara metodologi sehingga bisa efektif memotret dan dilakukan tindakan pencegahan penularan. Pemda bisa bekerja sama dengan UGM untuk menggunakan alat GeNose temuan UGM yang sudah siap.

Pemda bisa saja meminjam dulu alat yang sudah ada dan siap selama dua pekan atau sebulan. Hal itu sekaligus membuat pilot project screening massal di wilayah DIY menggunakan metodologi yang baik.

"Jika ditemukan kasus positif dalam screening diminta isolasi mandiri jika tanpa gejala dan dilanjutkan swab dan perawatan jika bergejala. Kita mohon kerja sama saja, pinjam alat yang sudah ready, sehingga biaya tidak banyak," tandasnya.

Sementara dengan tingginya kasus baru di DIY, warga yang diminta isolasi mandiri karena keterbatasan shelter tetap memerlukan bantuan pihak lain. Masyarakat bisa mengaktifkan sistem sosial antar warga melalui kegiatan tonggo ngrumat tonggo (tetangga membantu/dirawat oleh tetangga lain-red).

"Harapanya pembatasan aktivitas yang diikuti screening massal akan menurunkan kasus pemularan covid 19 secara signifikan," jelasnya. (*)