59 Warga Terdampak Bencana Terima Bantuan

Berupa dana dengan nominal berbeda-beda disesuaikan dengan tingkat kerusakan.

59 Warga Terdampak Bencana Terima Bantuan
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyerahkan bantuan kepada masyarakat korban terdampak bencana, Senin (24/7/2023). (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman memberikan bantuan kepada masyarakat korban bencana.

Bantuan itu diserahkan  Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo kepada 59 warga korban terdampak bencana, Senin (24/7/2023), di Aula Oproom Dinas PMK Kabupaten Sleman.

Warga penerima bantuan berasal dari 14 Padukuhan di 8 Kalurahan dan 6 Kapanewon dengan total bantuan Rp 87,6 juta.

Kustini mengatakan Pemkab Sleman menyediakan atau menganggarkan bantuan sosial tidak terencana agar dapat siap siaga dalam membantu masyarakat yang terkena bencana alam.

Bencana yang dimaksudkan antara lain banjir, angin kencang, kebakaran, dan tanah longsor yang tidak bisa diprediksi. Menurutnya, bantuan yang diberikan sesuai kondisi kerusakan serta kebutuhan.

“Dengan bantuan ini tujuannya adalah meringankan beban Bapak Ibu semua yang rumahnya terkena dampak bencana, diharapkan mampu menjadi stimulan untuk dapat bangkit dan kembali seperti sedia kala,” kata Kustini.

Dia berpesan kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap potensi bencana alam di sekitarnya. Bantuan ini dapat digunakan sebagaimana mestinya agar bermanfaat.

Plh Kepala BPBD Sleman, Saiful Bahri, melaporkan bantuan ini mengacu pada Peraturan Bupati Sleman Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Bencana.

Bantuan itu berupa dana dengan nominal berbeda-beda disesuaikan dengan tingkat kerusakan dan jumlah kerugian

“Ini wujud kepedulian Pemkab Sleman terhadap masyarakat Sleman dan kami BPBD siap membantu warga yang terkena dampak bencana,” katanya. (*)