56 Anggota Polres Kebumen Naik Pangkat

56 Anggota Polres Kebumen Naik Pangkat

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Sebanyak 56 anggota Polres Kebumen naik pangkat pada awal tahun 2022. Laporan kenaikan pangkat, pada hari pertama tahun 2022, Sabtu (1/1/2022).

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama mengatakan, kenaikan pangkat tidak bisa diraih begitu saja namun ada dedikasi dan pengabdian dalam bertugas. Para personel yang naik pangkat dinilai telah berjasa, sehingga dianugerahi kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.

"Pada kesempatan yang baik ini kami mengucapkan selamat kepada para personel yang telah mendapatkan anugerah kenaikan pangkat, " kata Piter didampingi Wakapolres Kompol Edi Wibowo dan Kabag Sumber Daya Manusia Kompol Mawakhir, Sabtu (1/1/2022).

Dari 56 personel yang naik pangkat, 55 personel mendapatkan kenaikan pangkat reguler dan 1 anggota mendapat kenaikan pangkat penghargaan.

Mereka terdiri dari 5 perwira naik pangkat dari Iptu ke AKP, satu orang dari Ipda ke Iptu. Kemudian dari bintara Aiptu mendapat pangkat penghargaan menjadi Ipda.

Dari golongan bintara, dari Aipda ke Aiptu tujuh personel, Bripka ke Aipda 23 personel, Brigadir ke Bripka 13 personel, Briptu ke Brigadir 4 personel dan Bripda ke Briptu 2 personel.

Kenaikan menjadi salah satu hal yang ditunggu-tunggu oleh setiap personel Polri, karena berimbas pada gaji yang diterima setiap bulan.

Kenaikan pangkat juga menjadi sebuah prestasi tersendiri, yang tidak bisa diraih hanya dengan kerja biasa, namun bisa diraih penuh dengan tantangan tugas dan profesionalitas.

Menurut Kapolres, semakin tinggi pangkat yang disandang wajib diikuti oleh tingginya rasa tanggung jawab dan dedikasi dalam bertugas. (*)