141 Anggota Polres Kebumen Siap Ditugaskan Kapan pun di Bawah Kendali Kapolda Jateng
Yang bisa menggerakkan adalah pimpinan.
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Sebanyak 141 personel Polres Kebumen, Senin (23/10/2023), mengikuti apel personel Pengendalian Masa (Dalmas ) Power on Hand Kapolda Jateng di halaman Mapolres Kebumen.
Mereka siap ditugaskan 24 jam jika terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin mengatakan, personel yang terlibat apel merupakan personel yang siap digerakkan 1 x 24 jam jika mendadak dibutuhkan.
"Power on hand merupakan kekuatan yang bisa digerakkan, sesuai dengan ketentuannya serta sesuai perkembangan situasi yang ada oleh pimpinan," kata Burhanuddin.
Personel Dalmas power on hand Kapolda Jateng di Polres Kebumen merupakan gabungan personel dari tiap-tiap bagian, satuan, seksi hingga personel Polsek jajaran.
ARTIKEL LAINNYA: Bupati Kebumen Memberangkatkan Umrah Takmir Masjid
Melalui apel, dilakukan pengecekan sarana prasarana pendukung yang terdiri dari kendaraan hingga peralatan pengendalian massa.
"Perkembangan situasi, kita tidak bisa mengetahui secara pasti. Sehingga kita membentuk pasukan power of hand yang bisa digerakkan sewaktu-waktu. Yang bisa menggerakkan adalah pimpinan," kata Burhanuddin.
Personel yang dilibatkan sebagai pasukan power on hand memiliki kriteria dan pelatihan khusus. Di antaranya harus siap diri, fisik, keterampilan serta siap peralatan.
Operasi Mantap Brata tahapan pemilu 2024 sedang digelar. Sarana dan prasarana pendukung pengamanan harus benar-benar dalam kondisi siap digunakan kapan pun. (*)