Ini Tiga Maklumat Muhammadiyah Terkait Pilkada Bantul
Muhammadiyah tetap berkewajiban mendorong proses politik damai dan berkeadaban yang tercermin dalam pelaksanaan Pilkada.
KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Pimpinan Muhammadiyah Daerah (PDM) Bantul secara mengeluarkan maklumat terkait Pilkada Bantul 2024. Pemilihan Kepala Daerah adalah salah satu wujud kehidupan muamalah dalam berbangsa dan bernegara di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai Darul Ahdi wa Asy-Syahadah berdasarkan semangat kerakyatan yang demokratis.
“Darul Ahdi wa Asy-Syahadah adalah konsep yang diputuskan oleh Muhammadiyah dalam Muktamar ke-47 di Makassar pada 3-7 Agustus 2015,” ujar H Arba Riksawan Qomaru SE, Ketua PDM Bantul, saat jumpa pers di Kantor PDM Bantul,Kamis (26/9/2024).
Didampingi Sekretaris H Aris Samsugito S Ag, tokoh Muhammadiyah Drs H Sahari dan KH Saebani, Ketua Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Bantul Farida Ulfah Ma'rifah dan Budi Santoso selaku MPI PDM Bantul, lebih lanjut Qomaru menyatakan konsep ini bermakna bahwa Indonesia adalah negara yang lahir dari kerelaan.
“Pancasila menjadi konsensus nasional (dar al-ahdi) serta tempat pembuktian atau kesaksian (dar al-syahadah),” jelasnya.
Mendukung proses
Berdasarkan pemahaman tersebut, lanjut Qomaru, PDM Bantul menyambut baik dan mendukung proses Pilkada Kabupaten Bantul tahun 2024 dalam rangka memilih Bupati/Wakil Bupati Bantul masa jabatan 2024 - 2029.
Sambutan dan dukungan tersebut diiringi harapan semoga Pilkada Bantul 2024 damai, lancar dan menghasilkan Bupati dan Wakil Bupati yang memiliki kapasitas dan kapabilitas memimpin pemerintahan.
“Sehingga, terwujud pemerintahan yang bersih, berwibawa, efektif, dan responsif dalam upaya meningkatkan kemakmuran, memajukan kesejahteraan dan menjamin perlakuan yang adil bagi segenap masyarakat Kabupaten Bantul," katanya.
PDM Bantul memberikan ucapan selamat atas keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul yang telah menetapkan tiga pasangan calon (Paslon) Bupati - Wakil Bupati Bantul yaitu Paslon nomor urut 1 Untoro Hariadi dan Wahyudi Anggoro Hadi, Paslon nomor urut 2 Abdul Halim Muslih dan Aris Suharyanta serta Paslon nomor urut 3 Joko Budi Purnomo dan Rony Wijaya Indra Gunawan.
Maklumat
"Sebagai bagian dari organisasi kemasyarakatan yang besar, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bantul merasa perlu menyampaikan sikap sehubungan dengan posisi dan peran Muhammadiyah di dalam dinamika berbangsa dan bernegara, khususnya dalam konteks Pilkada 2024 ini dengan menyampaikan maklumat bagi seluruh warga masyarakat, khususnya warga Muhammadiyah di Kabupaten Bantul," katanya.
Adapun isi maklumat, pertama, Persyarikatan Muhammadiyah bersikap tegak-lurus dengan berteguh pada khittah perjuangan Muhammadiyah yang mengamanatkan kepada segenap jajaran Persyarikatan beserta seluruh Organisasi Otonomnya agar secara kelembagaan tidak terlibat langsung dalam kegiatan politik praktis.
Namun Muhammadiyah tetap berkewajiban mendorong proses politik damai dan berkeadaban yang tercermin dalam pelaksanaan Pilkada secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dengan tetap menjaga kerukunan dan perdamaian.
Kedua, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bantul mendorong peran dan partisipasi warga Muhammadiyah di dalam Pilkada 2024 berdasarkan pandangan bahwa peranan para kader dan warga Muhammadiyah di dalam Pilkada merupakan hak politik pribadi atau kelompok warga Muhammadiyah yang dijamin oleh undang-undang sehingga harus dihargai dan dijunjung tinggi, dan dijalankan dengan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara selaras dengan kepentingan Muhammadiyah, di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Pilihan cerdas
Ketiga, PDM Bantul mendorong seluruh warga Muhammadiyah yang berhak memilih agar pada hari Rabu 27 November 2024 mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan menggunakan hak tersebut untuk menentukan pilihannya secara cerdas dan bertanggung jawab dalam memperjuangkan kepentingan-kepentingan Muhammadiyah, terutama di bidang-bidang pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi, dan lingkungan hidup, untuk mencapai cita-cita masyarakat Bantul yang lebih berkemajuan.
Qomaru menambahkan, memilih secara cerdas berarti sebelum memilih telah mencermati, memahami dan mempertimbangkan track-record dan visi-misi paslon, dengan tolok ukur paslon mana yang benar-benar menunjukkan komitmennya bagi kepentingan Muhammadiyah.
Selain itu, juga mewaspadai anasir-anasir yang berniat mengadu-domba, memecah-belah dan menebarkan fitnah yang merugikan kepentingan Muhammadiyah.
"Memilih secara bertanggung jawab, berarti menyadari posisi diri masing-masing sebagai warga, simpatisan, aktivis, jamaah, karyawan amal usaha, termasuk pimpinan Persyarikatan di semua lini untuk memahami dan mematuhi arahan Pimpinan Muhammadiyah,” kata Qomaru. (*)