Kader PDI Perjuangan Kebumen Mendesak Proses Hukum Pembakaran Bendera Partainya

Kader PDI Perjuangan Kebumen Mendesak Proses Hukum Pembakaran Bendera Partainya

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN — Puluhan kader PDI Perjuangan Kebumen menyatakan sikap agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas dan profesional terhadap pelaku pembakaran bendera PDI Perjuangan pada Rabu (24/6/2020). Pernyataan sikap itu dibacakan Arembono, Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kebumen Bidang Komunikasi Politik, di kantor sekretariat setempat, Sabtu (27/6/2020) sore.

Arembono juga mendesak agar pengusutan tidak hanya pelaku pembakaran, juga aktor intelektualnya.

PDI Perjuangan Kebumen menyatakan, dalam perjalanan PDI Perjuangan selalu mengawal Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta senantiasa berpihak kepada rakyat.

Kader PDI Perjuangan yang terdiri pengurus DPC, pengurus kecamatan dan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kebumen, juga siap tidak bertindak anarkis, siap menjaga kondusifitas Kabupaten Kebumen.

“Pesan Bu Mega, tidak boleh anarkis. Boleh memasang bendera PDI Perjuangan sebanyak banyaknya karena tidak melanggar hukum,“ kata Syaful Hadi, Ketua DPC PDI Perjuangan Kebumen yang didampingi Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kebumen, Sarimun.

Kepada kader PDI Perjuangan, Syaiful dengan lantang meminta mematuhi pesan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri, tidak anarkis dalam menghadapi pembakaran bendera partainya.

Syaeful Hadi menyatakan, surat Pernyataan Sikap PDI Perjuangan Kebumen telah disampaikan kepada Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan, di ruang kerja Kapolres. Surat pernyataan sikap akan diteruskan kepada pimpinan Polri. (eru)