Zona Integritas WBK di DPRD DIY Bukan Sekadar Formalitas

Reformasi birokrasi menjadi kunci utama meningkatkan kepercayaan publik.

Zona Integritas WBK di DPRD DIY Bukan Sekadar Formalitas
Sekretaris DPRD DIY, Yudi Ismono, bersama jajarannya. (istimewa)  
Zona Integritas WBK di DPRD DIY Bukan Sekadar Formalitas

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Sekretaris DPRD DIY, Yudi Ismono S Sos M Acc, menegaskan komitmennya mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

"Komitmen ini bukan sekadar formalitas tetapi sebuah langkah nyata menciptakan birokrasi yang transparan, profesional, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya Kamis (20/2/2025), di DPRD DIY.

Yudi menegaskan reformasi birokrasi menjadi kunci utama dalam meningkatkan kepercayaan publik. "Kami berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Integritas adalah fondasi utama dalam setiap kebijakan dan pelayanan yang kami jalankan," ujarnya.

Sebagai bagian dari upaya ini, lanjut dia, Sekretariat DPRD DIY terus melakukan pembenahan sistem administrasi, penguatan pengawasan internal, serta mendorong partisipasi publik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Kualitas layanan

Menurut dia, langkah-langkah strategis ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari praktik korupsi dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Dengan adanya komitmen itu, Sekretariat DPRD DIY mengajak seluruh pihak, baik pegawai internal maupun masyarakat, untuk bersama-sama mengawal upaya pembangunan zona integritas.

"Kolaborasi dan dukungan dari semua elemen sangat penting dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan melayani," kata Yudi.

Melalui langkah konkret, Sekretaris DPRD DIY berharap dapat menjadi contoh dalam penerapan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada prinsip transparansi dan akuntabilitas. (*)