Wartawan Berbagi Pengalaman dan Pengetahuan dengan Mahasiswa

Wartawan Berbagi Pengalaman dan Pengetahuan dengan Mahasiswa

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN--Mengisi rangkaian Hari Pers Nasional ( HPN) dan HUT PWI di Kabupaten Kebumen, dua wartawan dari PWI Kebumen, Jumat (17/2/2023) berbagi pengalaman untuk 30 orang mahasiswa Politeknik Dharma Patria, Kebumen.

Kegiatan yang bertajuk Go to Campus, wartawan Suara Merdeka Arif Widodo SH, MIKom berbagi pengalaman dan pengetahuan, seputar jurnalistik. Wartawan koranbernas.id, Nanang W Hartono, SH berbagi pengetahuan dan pengalaman penggunaan teknologi dalam kegiatan keredaksian dan politik hukum pers pasca berlakunya Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Arif Widodo menyampaikan tentang berita dan foto yang dikelompokkan berita dan foto yang punya nilai berita. Nilai nilai itu merupakan standar yang berlaku universal.

“Wartawan tidak boleh beropini dalam menulis,”kata Arif Widodo.

Misalnya dalam membuat judul berita, menulis kata “bejat” perbuatan orang tua yang diduga mencabuli anak kandungnya, seharusnya tidak ada kata bejat. Kata itu salah satu bentuk opini wartawan penulis berita cabul.

Foto yang punya nilai jurnalistik, harus nampak ada orang. Misalnya foto sampah menumpuk di pinggir jalan. Hal itu layak untuk diberitakan sebagai kontrol pers. Namun jika foto tumpukan sampah tidak ada orang, tidak layak sebagai foto jurnalistik. “Orang yang dipotret, bukan diatur, tapi original sedang berada di situ,”kata Arif Widodo.

Menjawab pertanyaan Anisa, soal masyarakat yang merasa dirugikan pemberitaan pers, Nanang mengatakan, UU Pers mengatur hak masyarakat yang merasa dirugikan dengan pemberitaan media pers.

Hak itu berupa hak jawab. Jika sebuah berita tidak berimbang dan isinya merugikan. Jika pemberitaan itu tidak benar atau fitnah, pihak yang dirugikan bisa menggunakan hak koreksi. Media pers wajib melayani hak jawab dan hak koreksi. (*)