Warga Tolak Keberadaan Tower Seluler

Warga Tolak Keberadaan Tower Seluler

KORANBERNAS.ID--Sekitar 30 orang warga Dusun Menayu Lor, Desa Tirtonirmolo,Kecamatan Kasihan Bantul menggelar aksi demo di Kompleks Kantor Bupati Parasamya, Rabu (3/9/2019) siang. Aksi tersebut  menolak perpanjangan tower seluler di dusun mereka  yang merada di tanah milik Dibyo Wiyono setelah kontrak tower habis Juli silam.   Warga sempat membentangkan beragam poster di  depan kantor bupati guna menolak keberadaan tower.
    
Setelah  itu warga diterima oleh Kepala Dinas Kominfo Bantul, Ir Yusdawati MT, Kepala Satpol PP, Drs Yulius Suharta dan pejabat terkait.
    
Tokoh warga Sudarto mengatakan kalau tower seluler di dusun mereka berdiri tahun 2014 dan habis ijinya pada Juli. Namun tanpa sosialiasi kemudian tower tetap berdiri, beroperasi dan ijinya diperpanjang. Menurut Darto, awalnya warga tidak merasakan dampak berdirinya tower.  Namun lama kelamanan dampak itu mulai dirasakan.
    
“Mulai tahun ke dua dampak dari radiasi mulai kami rasakan,”katanya. Misalnya saat hujan, ada warga yang melihat petir menyambar tower kemudian arus  masuk ke tanah. Setelah itu lampu di rumah ketua RT yang berada di sisi barat tower mati total. Begitupun banyak warga  yang alat elektroniknya mati.
    
Ada lagi kasus warga yang rumahnya berada di bawah tower, ketika hamil dan melahirkan bayinya kondisi tidak normal karena  menderita  gangguan syaraf.

“Jadi yang kami inginkan adalah tower ini dibongkar. Kami yang merasakan dampaknya secara langsung,”katanya. Selain dirinya, setidaknya warga dengan radius 100 meter  juga terpapar radiasi.
    
Sementara Waljito Ketua Front Masyarakat Madani yang mendampingi warga mengatakan mereka berharap Pemkab Bantul bisa  mengambil tindakan atas beroperasinya tower seluler tersebut.

“Warga telah merasakan dampak negatif. Maka kami berharap ada tindakan, bongkar atau dipindahkan,”katanya. Namun tentu saja pihaknya tetap akan menunggu hasil uji dari tim yang akan terjun ke lokasi, guna memeriksa kaitan teknis dan radiasi.
          
Kepala Satpol PP Pemkab Bantul,  Drs Yulius Suharta mengatakan tower seluler berdiri tidak hanya di Menayu Lor namun juga tempat lain. Pendirian tersebut ada plus dan minusnya dan tentu sudah melalui kajian.

“Namun demikian kami  akan  kaji lagi plus minusnya seperti apa. Kalau memang harus dibongkar, termasuk teknis perijinanya ternyata tidak memenuhi syarat, ya akan kita bongkar. Demikian pula sebaliknya,”katanya.  

Pihaknya mengaku sudah menerima surat pengaduan dari warga dan telah melakukan cek ke lapangan.
    
Sementara Kepala Dinas Kominfo Bantul, Ir Fenty Yusdawati mengatakan menerima keluh kesah dan keberatan yang disampaikan warga.  

“Kami akan cek lapangan, itu bermasalah atau tidak. Kita akan panggil ahli teknisinya, termasuk ada radiasinya atau tidak,” kata Fenty.

Karena memerlukan alat dan ada di Jakarta, maka akan dilakukan komunikasi kesana. Nanti dari hasil uji dan kajian baru akan diambil tindakan yang diperlukan. (yve)