Warga Terdampak Bendungan Bener Tagih Janji

Warga Terdampak Bendungan Bener Tagih Janji

KORANBERNAS.ID,PURWOREJO--Warga terdampak Bendungan Bener kembali menggeruduk kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) yang berselahan dengan Komplek Mekanis Reider Yonif 412 Purworejo untuk menagih janji Uang Ganti Rugi (UGR), Rabu (5/5/2021). Mereka menagih ganti rugit pembayaran akan dilakukan BPN pertengahan bulan April.

Sebab sejumlah warga hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri belum menerima uang ganti rugi (UGR) tersebut. Mereka menyampaikan tuntutan kepada Kepala Kantor BPN Kabupaten Purworejo sebagai warga yang terdampak bendungan Bener seperti di Desa Guntur, Nglaris, Limbangan, Legetan Kecamatan Bener dan Desa Kemiri Kecamatan Gebang

Warga terdampak Bendungan Bener yang akan berorasi diluar pagar Kantor BPN Purworejo akhirnya batal karena MR Yonif 412 tengah mengadakan kegiatan. Akhirnya mereka berpindah ke Kantor BPN Purworejo untuk menyampaikan tuntutan.
Koordinator Lapangan (korlap) Eko Siswoyo berusaha bernegoisasi dengan aparat agar diijinkan memasuki halaman.  Namun Kepala BPN Kabupaten Purworejo, Eko Suharto didampingi oleh Kasi Sengketa Tukiran yang menemui pendemo tidak bisa memenuhi tuntutan hari ini. BPN baru bisa membayarkan UGR Senin (10/5/2021) dan Selasa (11/5/2021).

"Bagi warga terdampak yang administrasinya telah selesai akan dibayarkan Hari Senin dan Selasa mendatang. Yang kami usulkan ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), sebanyak 243 bidang, pembayaran dipusatkan di Kantor PT PP (PT Pembangunan Perumahan, salah satu pemenang tender Bendung Bener-red) di Desa Karangsari, Kecamatan Bener," kata Eko Suharto.

Mendengar jawaban tersebut massa yang datang berteriak-teriak menolak pembayaran di kantor salah satu kontraktor Bendung Bener itu. Mereka meminta agar pembayaran dilakukan di Bukit Besek, tempat awal mula mereka menerima pembayaran ganti rugi.

Sementara Tukiran menjelaskan, total ada 1.654 bidang tanah terdampak Bendung Bener sudah diajukan ke LMAN melalui Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO). Sebanyak 1.654 sudah dimusyawarahkan. Pembayaran pertama 150 bidang, pembayaran kedua 1.139 bidang dan ketiga akan dibayarkan besok (10 dan 11 Mei) sebanyak 243 bidang.

“Jika dihitung, negara masih memiliki kewajiban kepada warga terdampak bendungan sebanyak 365 bidang. Jika minggu depan terbayarkan, maka tinggal 122 bidang yang sudah dimusyawarahkan yang belum diganti rugi,” jelasnya.

Adapun jumlah total bidang yang terdampak ada 3.760 bidang dan yang sudah dibayar hingga hari ini ada 1.289 bidang sehingga masih kurang 2.471 bidang.(*)