Warga Sucen Purworejo Mempersoalkan Pembangunan Jalan Cor Beton

Kami nggak mungkin bilang ke masyarakat satu per satu.

Warga Sucen Purworejo Mempersoalkan Pembangunan Jalan Cor Beton
Pekerjaan cor rabat beton di Kelurahan Sucen Jurutengah Purworejo. (wahyu nur asmani ew/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Warga Kelurahan Sucen Jurutengah Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo Jawa Tengah mempersoalkan pembangunan jalan cor rabat beton di wilayahnya.

Proyek pembangunan tersebut untuk RW 1 dan RW 2 dengan nilai anggaran sebesar Rp 480,533 juta untuk pembangunan di wilayah RT 3/RW 1, RT 6/RW 1, RT 1/RW 2 dan RT 6/RW 2.

Seorang warga yang tidak bersedia disebutkan namanya mengatakan pembangunan rabat beton di wilayah Sucen tidak disertai pemasangan papan dilatasi atau ruang pemuaian padahal di dalam RAB (Rencana Anggaran Biaya) disebutkan ada.

Ketua RT yang menjadi lokasi pembangunan rabat beton sekaligus menjadi anggota pokmas (kelompok masyarakat) jika ditanya inspektorat disuruh menyampaikan papan dilatasi tersebut sudah dicabut.

ARTIKEL LAINNYA: Pangdam IV/Diponegoro: Tujuan TMMD Membantu Program Pemerintah

Menurut dia, jika ditanya pokmas akan menyampaikan kepada tim inspektorat kondisi apa adanya sesuai fakta di lapangan. "Daripada saya pusing ngarang cerita mending saya menceritakan apa adanya," katanya.

Persoalan lain yang muncul, lanjut dia, adalah upah tenaga kerja di dalam RAB sebesar Rp 95,8 juta namun terealisasi  sekitar Rp 21 juta.

Adapun material semen di RAB tertulis per zak 50 kg di lapangan per zaknya berisi 40 kg. Selain itu, pengadaan papan glugu juga dinilai kurang sesuai dengan jumlah yang tertera di RAB, pokmas diminta tetap menandatanganinya.

Menanggapi itu, Lurah Sucen Jurutengah Kecamatan Bayan, Kelik Dwi Setiawan, mengatakan dirinya diberi kepercayaan mememimpin Sucen sejak September 2021 telah berusaha menjaring informasi dan berkomunikasi ke masyarakat secara baik.

ARTIKEL LAINNYA: Cegah Generasi Stunting, Peran Posyandu Harus Maksimal

Dia mengakui adanya persoalan gejolak di masyarakat terkait pembangunan rabat beton di wilayah yang dipimpinnya.

"Ada jalur-jalur yang tidak terkondisikan dengan sempurna ke masyarakat. Kami nggak mungkin bilang ke masyarakat satu per satu untuk klarifikasi, sesuai jenjangnya komunikasi akan kami sampaikan melalui RW dan RT, nanti mereka yang akan menyampaikan ke masyarakatan," jelas Kelik.

Soal papan dilatasi itu, dia menyatakan, pada RAB tertera namun di lapangan tidak terpasang. Mungkin ada mindset bahwa papan dilatasi harus dipasang pada pembangunan rabat beton.

Padahal papan tersebut pemisah antar-segmen satu dengan segmen lainnya. “Kalau ada kerusakan tidak merembet ke segmen lain. Secara fungsi memang sebaiknya papan dilatasi dicopot, sesuai fungsi sebaiknya tidak ditinggal di situ (dipasang)," kata dia.

ARTIKEL LAINNYA: Upland Project Membina Petani Muda agar Bisa Menguasai Pasar Ekspor

Kelik menambahkan papan dilatasi yang terpasang dan pekerjaan sudah selesai tentu saja tidak bisa dengan mudah dilepas. Maka papan dilatasi dibiarkan terlanjut dipasang sampai membusuk.

"Maksud kami baik, namun apabila tidak disampaikan dengan jelas akan menjadi lain," kata Lurah Sucen.

Kelik juga menjawab terkait material semen tertulis pada RAB berat 50 kg realisasi di lapangan berat 40 kg (menurut warga).

"Di RAB kami mencatat kebutuhan semen per zak seberat 40 kg, jadi tidak benar di RAB kami menuliskan berat 50 ribu per zaknya,” ujarnya seraya menunjukkan RAB kepada media.

ARTIKEL LAINNYA: Obat-obatan Diresepkan Secara Tidak Rasional, Ini Respons Anggota Komisi IX DPR RI Sukamto

Sedangkan upah tenaga kerja, lanjut dia, merupakan swakelola masyarakat. Anggaran terbagi untuk material dilakukan oleh penyedia dan swakelola dikembalikan ke masyarakat.

“Upah tenaga kerja memang 20 persen dari anggaran sebesar Rp 95 juta. Memang upah tenaga baru diberikan Rp 21 juta. Itu termin pertama, sedangkan pelunasan kami belum bisa memastikan karena meski pekerjaan sudah selesai namun belum serah terima barang," kata Kelik di di salah satu rumah warganya, Jumat (11/8/2023).

Menurut dia, pekerjaan rabat beton di wilayah yang dipimpinnya sudah selesai akhir Juli 2023. Untuk memaksimalkan pekerjaan dia menyiapkan pokmas dari unsur ketua RW dan RT.

"Para RT sebagai anggota pokmas dibentuk sebagai penanggung jawab pekerjaan di lapangan, tujuannya agar pokmas turut memantau pekerjaan di wilayah sendiri agar bisa menjaga kualitas. Kecuali ada warga yang lebih mampu, tapi masih satu RT, boleh menjadi anggota pokmas (bukan ketua RT),” terangnya.

ARTIKEL LAINNYA: Hingga 31 Agustus, Beli BBM Pakai MyPertamina Dapat Cashback 45 Persen

Mengenai glugu yang dinilai tidak sesuai, Lurah Sucen mengatakan itu mungkin keterbatasan dirinya memantau. “Karena di Sucen ada empat titik pengerjaan. Kita sudah melakukan sidak secara sampel (acak) keempat pekerjaan rabat beton pada empat titik. Walaupun kita sudah berusaha namun mungkin masih ada kekurangan dan sekarang pekerjaan telah selesai dan kami siap dengan SPJ- nya," ujar lurah yang memimpin 3 RW dan 20 RT tersebut.

Dia menyebutkan persoalan terkait pembangunan rabat beton sudah dikomunikasikan dengan Ketua Pokmas yaitu Haji Jumingan yang merupakan Ketua RW 2 Kelurahan Sucen Jurutengah.

"Pak Jumingan sebagai Ketua Pokmas karena dari segi pekerjaan rabat beton, di wilayah RW 2 volume lebih banyak dibandingkan di RW 1," tandasnya. (*)