Warga Plumutan Datangi Kantor Satpol PP Bantul, Peternakan Babi Tutup Sementara
Penutupan bertujuan agar warga guyub rukun. Saya tidak ingin ada warga yang merasa terpinggirkan.
KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Puluhan warga Dusun Plumutan Kalurahan Mulyodadi Bambanglipuro Bantul mendatangi Kantor Satpol PP Bantul di Kompleks Pemda II Manding, Jumat (11/10/2024). Mereka duduk di luar kantor menunggu perwakilan warga melakukan mediasi dengan pemilik peternakan, keluarga Yohanes Nindarto.
Tampak hadir Kasatpol PP Kabupaten Bantul R Jati Bayu Broto SH MHum, Panewu Bambanglipuro Tri Manora S Sos, Kapolsek Bambanglipuro AKP Rusdiyanto, Danramil Bambanglipuro Kompol (Cpl) Sunarto, kuasa hukum warga Wahyu Baskoro MKn dan partner, Lurah Mulyodadi Bambanglipuro Ari Sapto Nugroho SH, Dukuh Plumutan Cahyo Rahmat Romadlon serta perwakilan warga RT 05 tempat peternakan babi berada.
Pertemuan ini menyusul terbitnya surat dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul Nomor 85 Tahun 2024 tentang Penerapan Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah kepada Yohanes Nindarto Pelaku Usaha Peternakan Babi Bakungan RT 05 Plumutan Mulyodadi Bambanglipuro Kabupaten Bantul tertanggal 9 Oktober 2024 dan ditandatangani Kepala DLH, Bambang Purwadi Nugroho MH.
Wahyu Baskoro selaku kuasa hukum warga mengatakan dirinya mewakili warga terkait hal-hal yang menyangkut peternakan itu. “Warga meminta agar lokasi agar tidak di Plumutan, silakan tetap beternak namun di lokasi lain. Jangan ganggu ketertiban umum. Warga sangat terganggu baunya. Jika populasi diturunkan seperti disampaikan pihak pemilik ternak babi, adalah bukan solusi. Warga minta lokasi ternak dipindah karena warga sudah bersabar dengan baunya selama ini,” katanya.
Sewa lahan
Dukuh Plumutan Cahyo Rahmat Romadlon menyampaikan yang jadi masalah di tengah warga adalah bau babi. Pengurangan populasi seperti opsi yang pernah disampaikan pemilik ternak babi tetap ditolak warga.
“Mau usaha babi silakan tapi jangan di permukiman dan jangan di Plumutan karena warga menolak semua. Silakan untuk memindah ternak babi keluar Plumutan. Silakan bisa sewa lahan yang jauh dari permukiman. Tugas saya ngesuhi semua warga,” katanya.
“Saya sampaikan untuk warga yang datang ke Kantor Satpol PP, semua dari hati nurani. Warga datang dengan keikhlasan menyuarakan aspirasi ke Kantor Satpol PP,” lanjutnya.
Irwan Gosong selaku keponakan Yohanes Nindarto menyampaikan alangkah enaknya jika sesama warga saling rukun. “Dukuh sebagai pemimpin warga jika terjadi apa-apa dengan warga sampaikan ke keluarga Om Nindarto. Bukan membela A atau B atau C. Tapi jadikan warga semua ini suasana rukun. Om saya itu stres berat dengan kondisi yang ada,” katanya.
Membuat rukun
“Kami tidak akan melawan hukum tapi melawan yang tidak membuat rukun di masyarakat. Beberapa warga saya kenal bahkan saya juga banyak teman di Plumutan,” lanjutnya.
Yohanes Nindarto taat hukum. Peternakan sudah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) secara online. Di peternakan babi ada beberapa yakni breeding peranakan babi betina, pendewasaan atau pengembangan babi kecil, penggemukan babi dewasa dan pengafkiran babi, pengolahan pakan dan pengolahan limbah.
“Dan adanya keputusan dari DLH maka dirinya taat pemerintah dan tidak melawan apapun,” kata dia.
Sedangkan Jati Bayu Broto mengatakan DLH sudah memutuskan penghentian sementara peternakan babi. “Penutupan bertujuan agar warga guyub rukun. Saya tidak ingin ada warga yang merasa terpinggirkan. Semua tentu akan berproses karena menyangkut ternak babi tidak serta merta berhenti, beda jika penutupan pabrik yang langsung mesin dimatikan,” kata Jati.
Situasi kondusif
Misalnya, proses menjual ternak yang ada di kandang, proses pembersihan dan yang lain. ”Maka mohon pengertian masyarakat dan agar tetap menjaga situasi kondusif,” katanya. Masyarakat juga harus menjaga ketertiban umum (tibum), sapa aruh dan. Jangan ada yang merasa takut,” ungkapnya.
“‘Kami semua aparat selalu mendampingi. Selama 24 jam kami siap, jika ada sesuatu sampaikan pada kami. Mulai hari ini clear, kita tetapkan pemulihan ketertiban umum. Secara proses hukum Pak Nindarto taat. Jangan ada lagi demo demo ke rumah Pak Nindarto, penempelan-penempelan tulisan. Jika tidak puas sampaikan ke pemerintah,” tandasnya. (*)