Sudah Dilarang, Truk Muatan Tanah urug Tetap Menerobos Jalur

Sudah Dilarang, Truk Muatan Tanah urug Tetap Menerobos Jalur
Sudah ada tanda larangan, namun truk muatan tanah urug untuk proyek jalan tol Jogja-Solo masih saja nekad beroperasi. (masalgurusinga/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, KLATEN--Sejumlah truk muatan tanah urug untuk proyek jalan tol Jogja-Solo masih saja nekad beroperasi pada Kamis (6/7/2023) pagi di jalur larangan Karanglo-Polanharjo. Aksi nekat para sopir truk dengan penuh muatan itu dikarenakan tidak adanya petugas di lapangan.

Meski jumlah truk yang beroperasi sudah jauh berkurang bila dibandingkan sebelum dirazia petugas, namun kehadiran truk tersebut menjadi sorotan warga.

Sebab, beberapa waktu lalu sudah dilakukan penertiban oleh petugas gabungan Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten dan dari Kecamatan Polanharjo. Bahkan dipertigaan Desa Karanglo tepatnya di depan SD Negeri Karanglo dan SMA Negeri Polanharjo sudah dipasang spanduk larangan melintas yang cukup besar.

“Lha, sudah dilarang lewat tapi kok masih saja nekad. Tanah itu dibawa ke proyek tol Mendak dan Kahuman,” kata Joko di pertigaan Desa Karanglo Kecamatan Polanharjo, Kamis pagi.

Dia menceritakan, truk muatan tanah urug untuk proyek jalan tol di Desa Mendak Kecamatan Delanggu dan Desa Kahuman Kecamatan Polanharjo tidak hanya berasal dari arah Desa Ponggok, tapi juga dari arah Pasar Cokro Kembang lewat pertigaan Karanglo kemudian belok kiri lewat depan SMA Negeri Polanharjo, Polsek Polanharjo, Kantor Desa Polan, Kantor Camat Polanharjo, Koramil Polanharjo dan finish lokasi proyek jalan tol.

Meski masih ada yang nekad beroperasi namun frekuensinya tidak sebanyak sebelum dirazia petugas beberapa waktu lalu.

Pengamatan di pertigaan Desa Karanglo pada Kamis (6/7/2023) pagi, truk muatan tanah urug untuk proyek jalan tol Jogja-Solo didominasi dari arah Desa Ponggok. Truk itu penuh dengan muatan melewati jalan di depan SMA Negeri Polanharjo dan Polsek Polanharjo.

Saat diikuti dari belakang ternyata truk-truk tersebut menuju lokasi proyek jalan tol Jogja-Solo di Desa Mendak Kecamatan Delanggu dan Desa Kahuman Kecamatan Polanharjo. Padahal jalan tersebut merupakan jalur larangan untuk truk muatan tanah urug proyek jalan tol.

Jalur resmi truk muatan tanah urug proyek jalan tol Jogja-Solo di wilayah Kecamatan Delanggu dan Polanharjo yakni dari arah Mojosongo Boyolali ke perempatan Tulung kemudian belok kiri ke arah Pasar Cokro Kembang, depan pabrik Aqua Desa Wangen finish lokasi proyek jalan tol di Desa Keprabon. Kemudian dari arah jalan raya Jogja-Solo belok kiri lewat jalan lingkar Delanggu kemudian belok kiri lewat depan Kantor Desa Mendak finish lokasi proyek jalan tol di Desa Mendak dan Desa Kahuman Kecamatan Polanharjo.

Namun kenyataannya, meski sudah ada kesepakatan jalur antara Pemkab Klaten dengan PT JMM dan PT Adhi Karya tapi masih banyak truk yang melanggar. Akibatnya, banyak jalan kabupaten yang rusak. (*)