KPU Bantul Mengumumkan DPT Pemilu 2024, Jumlahnya 742.074 orang

KPU Bantul Mengumumkan DPT Pemilu 2024, Jumlahnya 742.074 orang
Penempelan DPT Pemilu 2024 Kabupaten Bantul ke semua kantor kalurahan, Kamis (6/7/2023) sore. (istimewa)
KPU Bantul Mengumumkan DPT Pemilu 2024, Jumlahnya 742.074 orang

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 kepada publik, Kamis (6/7/2023) sore.

Pengumuman dilakukan dengan cara menempel lembar DPT pada semua kantor kalurahan se- Kabupaten Bantul ataupun lokasi yang berdekatan dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho S Ant mengatakan dengan pengumuman tersebut diharapkan masyarakat bisa mencermati apakah namanya masuk daftar pemilih atau tidak.

Jika tidak, tetap bisa memilih ke TPS di mana mereka berdomisili dengan membawa KTP elektronik dan akan masuk Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan akan ada regulasi yang mengaturnya.

"Setiap TPS, jumlah surat suaranya ditambah dua persen dari jumlah pemilih di tempat tersebut. Ini untuk antisipasi beberapa hal termasuk adanya DPK," kata Didik.

Menurut dia, proses pengumuman DPT ini memang menunggu rekap nasional  yang selesai tanggal 2 Juli  silam dan barulah dilanjutkan mencetak DPT untuk diumumkan.

"Berdasarkan arahan dari KPU RI, maksimal tanggal 7 Juli 2023 DPT ini sudah harus tertempel di wilayah kalurahan. Ada dua titik penempelan selain kalurahan juga di area TPS," kata Didik.

Selain itu, petugas juga akan melakukan update terkait DPT hingga H-3 sebelum pemungutan suara 14 Februari 2024. Update dilaksanakan dengan cara mencoret nama orang yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sehingga tidak akan dikirim formulir C6 atau undangan.

"Kalau TMS maka dicoret. DPT ini sifatnya final atau sudah dikunci, jadi tidak akan ada penambahan. Kalau pengurangan bisa dengan mencoret TMS tadi," katanya.

Misalnya orang tersebut meninggal dunia. Atau juga orang yang sudah masuk DPT ternyata diterima sebagai anggota TNI/Polri maka tidak memiliki hak pilih.

Adapun jumlah DPT Kabupaten Bantul tahun 2024 adalah 742.074 orang, terdiri 363.281 pemilih laki-laki dan  378.793 pemilih perempuan. Pemilih tadi tersebar  di 3.144 TPS reguler dan 22 TPS lokasi khusus. (*)