Risiko Kerja Tak Bisa Diduga, Rudi : Siapkan Payung Sebelum Hujan

Risiko Kerja Tak Bisa Diduga, Rudi : Siapkan Payung Sebelum Hujan
Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja di sektor keagamaan. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA—Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Rudi Susanto mengingatkan, bahwa risiko kerja tidak pernah bisa diprediksi. Risiko kecelakaan kerja bisa terjadi kepada siapa saja dan kapan saja. Untuk itu, Rudi mengingatkan pentingnya menyiapkan perlindungan, sebagai bentuk antisipasi terhadap segala kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja.

Berbicara di depan para pemangku kepentingan di sektor keagamaan bertempat di Ruang Wisanggeni Lantai 3 Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rudi mengatakan, setiap pekerjaan sudah pasti akan ada risikonya. Hal ini juga akan dihadapi bahkan oleh para pekerja di sektor keagamaan, seperti marbot, modin ataupun Kaum Rois dan lain sebagainya.

“Untuk itu, akan lebih baik siapkan payung sebelum hujan. Artinya, kita siapkan segala hal untuk mengantisipasi segala kemungkinan apabila risiko kerja itu datang,” kata Rudi, dalam acara Sosialisasi Jaminan Sosial Bagi Pekerja di Sektor Keagamaan, Selasa (23/4/2024).

Rudi mengatakan, hingga saat ini coverage program BPJS Ketenagakerjaan di DIY mencapai sekitar 35 persen dari keseluruhan pekerja baik sektor formal, informal maupun pekerja sektor-sektor lainnya.

Plt Kepala Biro Bina Mental Spiritual Setda DIY, Dr Sukamto, SH, MH mengatakan, pihaknya menyambut baik sosialisasi yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk ke kelompok pekerja sektor keagamaan.

Menurut Sukamto, selain menjadi amanah dari undang-undang, keikutsertaan menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan merupakan upaya bersama untuk memberikan perlindungan bagi para pekerja.

“Bagi saya, apabila memungkinkan semua pekerja sektor keagamaan bisa masuk dan ikut menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan. Minimal ikut dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK),” katanya.

Sukamto menambahkan, tentu semua berharap, yang namanya kecelakaan kerja tidak sampai terjadi. Namun, dengan menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan, manakala risiko itu benar-benar terjadi, minimal para pekerja sudah mendapatkan perlindungan dan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Dengan demikian, para pekerja juga bisa bekerja dengan tenang karena ada jaminan. Perlu dipahami juga, kalau kecelakaan kerja bisa saja tidak terjadi, tapi kalau kematian itu sebuah keniscayaan. Hanya kita tidak pernah tahu kapan ajal menjemput. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, setidaknya kita bisa membantu meringankan beban keluarga ketika saat itu tiba,” katanya.

Berkaca pada program kerja dari Pemerintah Kota Yogyakarta, dengan memberikan dana hibah kepada Kementerian Agama, yang kemudian oleh kementerian agama kota Yogyakarta diberikan dalam bentuk insentif tahunan kepada kaum Rois. Dengan nominal insentif yang dirasa cukup baik, perlindungan jaminan sosial selama 1 tahun sebesar kurang dari Rp150 ribu bagi kaum Rois sangat mungkin untuk terlaksana.

Rudi menjelaskan kembali terkait manfaat tambahan, dengan nilai iuran yang sagat terjangkau Rp 16.800 perbulan, peserta program akan menerima manfaat yang besar. Apabila terjadi risiko kecelakaan kerja, maka BPJS Ketenagakerjaan akan mencover seluruh biaya perawatan tanpa batasan nominal biaya perawatan di rumah sakit.

Selain itu, masih banyak manfaat tambahan yang bisa didapatkan peserta program. Misalnya setelah menjadi peserta setidaknya 3 tahun, maka akan muncul manfaat lain yakni beasiswa bagi anak-anak peserta yang meninggal dunia. (*)