Warga Desa Bener Purworejo Berbondong-bondong Mengambil Sertifikat Tanah

Target PTSL BPN Purworejo tahun ini 35.752 bidang, terealisasi 33.378 bidang.

Warga Desa Bener Purworejo Berbondong-bondong Mengambil Sertifikat Tanah
Pjs Bupati Purworejo Endi Fais Effendi didampingi Kepala BPN Purworejo Andri Kristanto menyerahkan Sertifikat Elektronik kepada warga Desa Bener. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Balai Desa Bener Purworejo ramai dipadati warga. Mereka berbondong-bondong mengambil sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Partisipasi Masyarakat (PTSL-PM) 2024, Selasa (29/10/2024).

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo Andri Kristanto mengatakan pihaknya memberikan sertifikat tanah PTSL-PM kepada ratusan warga Desa Bener dan Desa Kertosari.

“Total ada 435 sertifikat elektronik yang kami serahkan hari ini di dua desa," ungkap Andri usai penyerahan sertifikat elektronik. Rinciannya, 168 sertifikat untuk warga Bener dan 267 untuk warga Kertosari.

Menurut dia, yang diserahkan kepada warga merupakan sertifikat elektronik satu lembar cokelat dan berhologram. "Ini dicetak menggunakan kertas khusus, kertas jenis secure paper. Berbeda dengan sertifikat tanah yang dulu (hijau enam lembar)," jelasnya.

Endi Fais Effendi didampingi Andri Kristanto bersama warga menunjukkan Sertifikat Elektronik. (istimewa)

Andri menekankan pada 2026 sertifikat tanah akan menjadi satu-satunya bukti kepemilikan tanah yang sah. Dia berharap, pemilik bidang-bidang tanah yang belum bersertifikat memanfaatkan program PTSL sebaik mungkin.

"Tahun ini target PTSL sebanyak 35.752 bidang dan sudah terealisasi 33.378 bidang. Semuanya akan diterbitkan menggunakan sertifikat elektronik secara bertahap," terangnya.

Terpisah, Kades Bener Khabib Sholeh bersyukur warganya banyak yang mendaftar PTSL. Tahun ini ada 2.055 bidang tanah program PTSL. Meski demikian, masih ada sekitar 1.400 bidang tanah milik warga Desa Bener belum memiliki sertifikat.

"Mungkin belum tergerak hatinya. Mudah-mudahan tahun depan kalau masih ada program ini (PTSL), mereka bisa mengikuti," harapnya.

Bertahap

Pada kesempatan itu Pjs Bupati Purworejo Endi Faiz Effendi menyerahkan Sertipikat Hak Atas Tanah (HAT) PTSL PM 2024 di Desa Bener dan Desa Ketosari. Total sertifikat PTSL yang diserahkan di Desa Bener sejumlah 2.055, sedangkan di Desa Ketosari 1.758. Penyerahannya dilaksanakan bertahap.

Pjs Bupati mengatakan melalui program PTSL setiap warga negara memiliki bukti legal yang jelas atas kepemilikan tanahnya. ”Sertipikat akan memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi pemilik tanah. Sekaligus membuka akses fasilitas kredit perbankan, infrastruktur serta perlindungan hukum sengketa tanah," ujarnya.

Dia mengakui, implementasi program PTSL memiliki dampak sangat signifikan. Basis data yang akurat dan terverifikasi mengenai kepemilikan tanah berguna untuk mengatasi berbagai konflik dan sengketa tanah.

Dia berharap masyarakat memanfaatkan program ini dalam rangka tertib administrasi pertanahan. "Biaya sangat terjangkau karena dibiayai oleh negara. Masyarakat cukup membayar biaya pra PTSL yang besarannya ditentukan atas kesepakatan masyarakat dengan panitia desa," ujarnya. (*)