Viral Truk Plat Merah Pada Kampanye, Bawaslu Lakukan Kajian
KORANBERNAS ID, PURWOREJO--Larangan kampanye dengan menggunakan fasilitas negara, seperti mobil plat merah, belum dipahami oleh semua relawan. Baru-baru ini, beredar melalui aplikasi WhatsApp, sebuah video unduhan dari akun TikTok @barakudaofficial yang dengan jelas memperlihatkan sebuah mobil tangki plat merah dengan logo Kementerian PUPR.
Barakuda singkatan dari Barisan Komando Kesatuan Pemuda, adalah kelompok relawan Paslon Nomor 2, Yuli-Dion. Video berdurasi 01.41 menit itu diawali dengan penampilan seorang gadis berbaju pink yang memperkenalkan diri sebagai relawan dan sedang melakukan droping air bersih. Belum diketahui, kapan bantuan air itu dilaksanakan.
“Kami dari Tim Barakuda Relawan Paslon Yuli Dion sedang melakukan bantuan air bersih di Desa Wonotulus (Kecamatan/Kabupaten Purworejo). Mari ikuti kegiatannya,” ucap gadis tersebut.
Kemudian video menayangkan dua orang berbaju batik menata selang air. Mulai menit 01.14, terdengar seorang laki-laki mewawancarai warga Desa Wonotulus.
“Saya dari Tim Barakuda, Relawan Paslon Yuli-Dion. Dari kegiatan semacam ini, harapan Bapak selanjutnya apa untuk Paslon Yuli-Dion?,” ucap si Penanya.
“Harapan kami, bukan saya saja, semua warga, yang mudah-mudahan, Insya Allah jadi, jadi Bupati Purworejo. Dan selanjutnya akan terus begini, kalau ada kekurangan air bisa membantu. Bukan hanya untuk mencalonkan saja, tapi kalau jadi akan melangsungkan bantuan ini terus menerus, Itu aja, sangat bermanfaat sekali, waktu kemarau panjang seperti ini. Kita kan bisa lihat sendiri banyak orang yang pakai selang pakai ember semuanya butuh air. Mantap Yuli-Dion,” kata warga yang memakai baju batik dan kopiah.
Ketua KPU Kabupaten Purworejo, Jarot Sarwosanbodo yang dihubungi pada Jumat (11/10/2024), memberikan list media sosial resmi kedua Paslon, Yophi-Lukman dan Yuli-Dion. Dari daftar akun resmi kampanye yang didaftrakan ke KPU, tak ada akun barakudaofficial.
Sementara itu, Rinto Hariyadi Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Purworejo sata dihubungi mengatakan bahwa, pihaknya perlu melakukan kajian terhadap kampanye tersebut.
“Perlu kami kaji dulu,” kata Rinto.
Ia melanjutkan, Bawaslu tidak bisa langsung menilai benar atau salah, melanggar atau tidak terhadap sebuah peristiwa. Melainkan itu semua adalah dugaan pelanggaran yang memerlukan kajian lebih lanjut terhadap sebuah peristiwa. (*)