Video Palsu Gunakan Wajah Sri Sultan HB X, Pemda DIY Imbau Verifikasi Informasi

Pemda DIY memastikan video yang mencatut wajah dan suara Gubernur DIY Sri Sultan HB X merupakan rekayasa AI. Masyarakat diimbau waspada terhadap modus penipuan dan selalu memverifikasi informasi dari kanal resmi.

Video Palsu Gunakan Wajah Sri Sultan HB X, Pemda DIY Imbau Verifikasi Informasi
Tangkapan layar video hasil rekayasa artificial intelligence (AI) yang mencatut wajah dan suara Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Pemda DIY memastikan video tersebut bukan berasal dari dokumentasi resmi dan mengimbau masyarakat mewaspadai modus penipuan. (yvesta putu ayu/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Wajah dan suara pejabat publik kini bisa menjadi senjata baru bagi pelaku penipuan. Teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) memungkinkan seseorang membuat video yang tampak meyakinkan, seolah-olah seorang pejabat benar-benar berbicara dan menyampaikan pesan tertentu.

Kondisi itu menjadi perhatian Pemda DIY setelah beredar sebuah video yang mencatut Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X melalui aplikasi WhatsApp.

Video tersebut sekilas tampak seperti rekaman asli. Namun, setelah dilakukan penelusuran, Pemda DIY memastikan video itu merupakan hasil rekayasa menggunakan teknologi AI. Bahkan, video tersebut diduga mengarah pada modus penipuan karena memuat narasi yang seolah-olah mengarahkan seseorang melakukan pembayaran atas suatu barang sebelum barang dikirim.

Situasi ini menjadi peringatan bahwa teknologi AI tidak hanya dimanfaatkan untuk menghasilkan konten kreatif, tetapi juga berpotensi disalahgunakan untuk menipu masyarakat dengan mencatut identitas tokoh maupun pejabat publik.

Pranata Humas Ahli Madya Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) DIY, Ditya Nanaryo Aji, mengatakan pihaknya melakukan penelusuran setelah menerima tindak lanjut dari GKR Condrokirono terkait video tersebut.

Humas Pemda DIY kemudian diminta memastikan apakah video itu pernah diproduksi atau didokumentasikan oleh Pemda DIY, sekaligus menelaah dugaan penggunaan teknologi AI dalam pembuatannya.

"Hasil pengecekan kami menunjukkan bahwa video tersebut bukan berasal dari dokumentasi Humas Pemerintah Daerah DIY. Dari isi maupun cara penyampaiannya, kami memastikan itu merupakan video hasil rekayasa menggunakan AI," ujar Ditya, Rabu (22/7/2026), di Kantor Humas Pemda DIY, Gedhong Baleworo, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Menurut Ditya, salah satu petunjuk yang memperkuat bahwa video tersebut bukan pernyataan asli Sri Sultan adalah isi narasinya yang menyentuh ranah pribadi seseorang.

Hal itu dinilai tidak sesuai dengan pola komunikasi Sri Sultan selama ini dalam berbagai kegiatan resmi maupun wawancara yang didampingi jajaran kehumasan Pemda DIY.

"Selama kami mendampingi kegiatan kehumasan, Ngarsa Dalem tidak pernah menyampaikan pernyataan yang masuk ke ranah pribadi seseorang seperti yang tergambar dalam video tersebut. Karena itu kami dapat memastikan bahwa konten tersebut bukan pernyataan beliau," katanya.

Video tersebut diketahui beredar melalui aplikasi WhatsApp. Pemda DIY tidak menemukan video itu sebagai bagian dari konten yang diproduksi maupun disebarkan melalui akun media sosial resmi Pemda DIY.

Sebaliknya, video itu beredar melalui jalur komunikasi pribadi dan pesan berantai. Kondisi ini membuat informasi palsu berpotensi menyebar lebih cepat karena penerima pesan dapat langsung meneruskan video kepada orang lain tanpa terlebih dahulu melakukan verifikasi.

Ditya mengatakan persoalan menjadi lebih serius karena video tersebut tidak sekadar mencatut identitas Gubernur DIY. Narasi yang dibangun di dalamnya juga mengarah pada dugaan modus penipuan.

"Isi videonya seolah-olah mengarahkan seseorang agar melakukan pembayaran suatu barang sebelum barang tersebut dikirim. Bahkan di dalam video itu juga disebut nama seseorang. Hal seperti ini tentu tidak mungkin disampaikan oleh Ngarsa Dalem," jelasnya.

Fenomena tersebut menunjukkan tantangan baru di era digital. Jika sebelumnya masyarakat dapat mengenali informasi palsu dari kualitas gambar atau suara yang tidak meyakinkan, perkembangan teknologi AI membuat batas antara konten asli dan palsu semakin sulit dibedakan.

Video yang menampilkan wajah tokoh publik dapat dibuat seolah-olah direkam dalam sebuah kesempatan resmi. Suara pun dapat direkayasa hingga menyerupai suara orang yang ditiru.

Karena itu, Pemda DIY mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan video sebagai satu-satunya dasar untuk mempercayai sebuah informasi, terutama jika berisi permintaan uang, ajakan melakukan pembayaran, permintaan data pribadi, atau instruksi lain yang berpotensi merugikan. Masyarakat diminta memastikan terlebih dahulu sumber informasi sebelum mengambil tindakan.

"Kami ingin masyarakat semakin memahami bahwa teknologi AI dapat disalahgunakan untuk membuat konten yang tampak meyakinkan. Karena itu, setiap menerima video atau informasi yang mengatasnamakan Pemda DIY maupun Bapak Gubernur, pastikan terlebih dahulu sumbernya sebelum mempercayai atau menyebarkannya," ujar Ditya.

Menurutnya, masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui kanal komunikasi resmi pemerintah apabila menerima informasi yang mengatasnamakan Gubernur DIY maupun Pemda DIY.

Langkah sederhana, seperti memeriksa apakah informasi serupa dimuat di kanal resmi pemerintah, dapat menjadi salah satu cara mencegah masyarakat menjadi korban penipuan.

Pemda DIY juga menilai pentingnya meningkatkan literasi digital masyarakat seiring berkembangnya teknologi AI. Kemampuan mengenali konten manipulatif menjadi kebutuhan baru, terutama ketika informasi menyebar cepat melalui aplikasi percakapan dan media sosial.

Pesan berantai yang berasal dari orang yang dikenal pun tidak otomatis menjamin informasi tersebut benar. Sebab, seseorang bisa saja meneruskan video tanpa mengetahui bahwa konten tersebut telah direkayasa.

Dalam kasus video yang mencatut Sri Sultan ini, Pemda DIY belum membahas langkah hukum yang akan ditempuh. Fokus utama saat ini adalah memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap konten yang mengatasnamakan pejabat publik.

Ditya menegaskan masyarakat perlu semakin kritis terhadap setiap informasi yang diterima, terutama apabila informasi tersebut meminta penerima melakukan tindakan tertentu yang berkaitan dengan transaksi atau pembayaran. (*)