OPD Sleman Keluhkan Pemangkasan Anggaran

OPD Sleman Keluhkan Pemangkasan Anggaran

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Bupati dan Wakil Bupati Sleman kembali melakukan kunjungan kerja di tiga Organisas iPerangkat Daerah (OPD). Kali ini kunjungan dilakukan, Selasa (16/3/2021) pagi ke kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyampaikan, kunjungannya bersama Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, utamanya ditujukan dalam rangka silaturahmi.

“Ini menjadi salah satu program diawal masa bakti kami untuk mengetahui kondisi setiap OPD, baik SDM maupun kondisi lingkungan kerja sekaligus untuk silaturahmi,” kata Kustini.

Kustini mengatakan, permasalahan yang sama hampir dirasakan seluruh OPD yang dikunjunginya. Pemangkasan anggaran akibat dampak Covid-19 dan SDM yang terbatas menjadi permasalahan umum di setiap OPD.

Bupati berharap permasalahan tersebut tidak menjadi alasan para ASN di Kabupaten Sleman untuk mengurangi pelayanan terbaiknya pada masyarakat.

“Dampak Covid-19 ini kita rasakan bersama, meskipun dalam keterbatasan tapi kami yakin ASN di Sleman mumpuni dan inovatif untuk memberikan pelayanan pada masyarakat,” tuturnya.

Selain itu, dalam kunjungannya di Dinas PMK, Kustini juga meminta pelaksanaan Pemilihan Lurah (Pilurah) secara elektronik untuk ditingkatkan. Menurutnya, pelaksanaan Pilurah tahun lalu sudah berjalan cukup baik, namun ada beberapa hal yang perlu dibenahi seperti penambahan tinggi bilik pemilihan.

“Pelaksanaan Pilurah tahun lalu sudah cukup baik, namun saya minta tinggi bilik untuk ditambah supaya privasi pemilih saat melakukan pemilihan lebih terjaga,” tambah Kustini.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PMK Kabupaten Sleman, Budiharjo mengaku siap untuk melakukan pembenahan penambahan tinggi bilik. Hal ini bertujuan untuk memberikan rasa nyaman pada masyarakat saat memberikan suaranya pada Pilurah mendatang.

Budiharjo juga menjelaskan bahwa kalurahan yang akan melaksanakan Pemilihan Lurah pada tahun 2021 ada sebanyak 35 Kalurahan, 470 Padukuhan yang tersebar di 17 Kapanewon. Sedangkan jumlah TPS yang akan digunakan ada sebanyak 912 TPS.

“Pemilihan Lurah serentak secara Elektronik tahun 2021 akan dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 22 Agustus 2021.Perkiraan jumlah pemilih ada sebanyak 356.086 orang,” ungkap Budiharjo.

Menurutnya penentuan jumlah TPS mengacu pada jumlah TPS Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020, dimana sudah ada pembatasan jumlah pemilh paling banyak 500 DPT per TPS sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 141/6698/SJ tanggal 10 Desember 2020tentang Jumlah Pemilih di Tempat Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa Serentak di era pandemi Corona. (*)