Vaksinasi Rabies Digelar di Balai Karantina Pertanian Bandaya YIA
KORANBERNAS.ID, KULONPROGO -- Balai Karantina Pertanian Yogyakarta bekerja sama dengan Dinas Pertanian se-DIY, menyelenggarakan kegiatan vaksinasi rabies secara gratis di wilayah kerja dengan target 200 dosis vaksin.
Peringatan Hari Rabies Sedunia (World Rabies Day) diperingati setiap tanggal 28 September, ditandai dengan acara vaksin rabies gratis yang acaranya berlangsung hari Jumat (8/10/2021).
Tema Peringatan World Rabies Day 2021 “Biarkan Fakta Bicara, Hingga Takut pun Sirna”. Dengan tema ini diharapkan pencegahan rabies lebih maksimal, yaitu dengan kegiatan vaksinasi massal di seluruh penjuru negeri dan sosialisasi tentang rabies juga terus diupayakan agar penyebaran penyakit rabies dapat ditekan secara masif.
Vaksinasi Raibes ini dilaksanakan di Kantor Satuan Wilayah Kerja (Satwilker) Karantina Pertanian di Bandara Internasional Yogyakarta, Kalurahan Palihan, Kapanewon Temon, Kulonprogo, sebelah utara pintu masuk Bandara YIA.
Kepala Satwilker YIA, Bina Primaisih Jumat (8/10/2021) di sela-sela penyuntikan vaksin rabies, kepada koranbernas.id mengatakan, pihaknya mendapatkan bantuan dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia. "Jumlah vaksin rabies yang kita siapkan sebanyak 200 dosis. Pelaksanaan vaksin berlangsung pada hari Jumat (8/9/2021) di Kantor Satkerwil Karantina YIA," kata Bina.
Pihaknya telah berusaha mensosialisasikan vaksinasi rabies bagi warga masyarakat . "Peserta dapat mendaftarkan melalui petugas kami di Kantor Satkerwil Karantina YIA dan hanya terbatas 200 dosis untuk tiga tempat, akan tetapi jika jumlah pendaftaran masih ada sisa kuota pendaftaran tersebut bisa diperpanjang," ujar Bina.
“Kesuksesan vaksinasi gratis ini dilihat dari antusiasme masyarakat yang begitu besar dan vaksin rabies habis disuntikkan pada hewan penular rabies dalam jumlah yang sesuai dengan vaksin yang telah disediakan,” kata Bina.
Dokter Hewan Satkerwil Karantina Yogyakarta International Airport Ardiana Wulandari didampingi Tim Dokter Hewan Karantina YIA Ike Wulandari dan Heny Dyah Wasis mengatakan, bahwa syarat mengikuti vaksinasi yakni hewan sehat dan berumur lebih dari 3 bulan dan tidak bunting. Disarankan hewan diberikan obat cacing minimal satu minggu. Pemilik wajib membawa foto copy KTP saat vakinasi.
"Dalam kondisi pandemi Covid-19 hewan peliharaan harus sehat, agar tidak mengancam pemilik," kata Ardiana.
Ardiana berharap agar warga masyarakat yang memelihara hewan sadar akan risiko penyakit rabies. Kebutuhan hewan peliharaan untuk vaksin satu tahun sekali.
"Rabies adalah penyakit menular yang bersifat zoonosis dan sangat mematikan. Dari hewan menular ke manusia, semua berakibat kematian," ujar Ardiana.
Ardiana menghimbau kepada masyarakat pemelihara agar selalu menjaga hewan peliharaan. "Mari kita menjaga hewan peliharaan jangan sampai terkena rabies, tujuannya agar Daerah Istimewa Yogyakarta tetap termasuk 8 propinsi yang dinyatakan bebas rabies," terang Ardiana.
Ardiana menambahkan program ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya rabies dan pentingnya mencegah penularan rabies dengan vaksinasi.
“Hari rabies sedunia diharapkan mampu berperan besar dalam mengedukasi masyarakat tentang rabies harapannya masyarakat luas semakin paham bahaya maupun pencegahannya,” kata Ardiana. *