Usulan Danais Rp 2,59 Triliun Disetujui Separo

Usulan Danais Rp 2,59 Triliun Disetujui Separo

KORANBERNAS.ID -- Usulan Dana Keistimewaan (Danais) yang diajukan Pemerintah DIY ke pusat pada  tahun anggaran 2020 sebesar Rp 2,59 triliun. Dari pengajuan sebesar itu hanya di-acc alias disetujui separonya saja sebesar Rp 1.3 triliun.

Hal ini membuat Pemda DIY cukup kerepotan. Padahal Danais sudah diusulkan secara matang. Selain itu, juga sudah melewati perencanaan yang terkonsep.

Hal ini menjadi pembahan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Komite IV DPD RI bersama Pemerintah Daerah dan Instansi Terkait dalam Rangka Penyusunan Pertimbangan DPD RI terhadap RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2020, Jumat (6/9/2019), di Kantor Dewan Perwakilan Daerah DIY Jalan Kusumanegera Yogyakarta.

“Seolah-olah kok hanya usulannya berapa kemudiian di-acc separonya. Padahal pengusulan itu sudah melalui perencanaan yang sangat matang,” ungkap Huda Tri Yudiana, Wakil Ketua Sementara DPRD DIY.

Didampingi sejumlah pejabat Pemda DIY, Huda menyampaikan masukan untuk DPD RI supaya memperjuangkan usulan dari DIY.

Menurut dia, penyusunan usulan program dan kegiatan yang didanai dengan Danais sudah disinkronisasi dengan program kegiatan lain di daerah, dengan target RPJMD yang terukur.

“Kalau acc-nya hanya separo akan menyulitkan perencanaan keuangan di DIY. Kita terpaksa merubah alokasi anggaran APBD agar RPJMD tercapai,” tambahnya.

Danais yang diterima DIY tahun ini naik Rp 120 miliar dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp 1,32 triliun.

Huda menegaskan, Danais yang diterima masih jauh dari usulan Pemda DIY sebesar Rp 2.59 triliun.

“Usulan semestinya diperhatikan, jangan sekadar pakai rumus di-acc separo dan ditambah dikit dari tahun kemarin,” kata Huda. (sol)