Untuk Mencegah Penularan Covid-19, Napi Menjalani Asimilasi di Rumah

Untuk Mencegah Penularan Covid-19, Napi Menjalani Asimilasi di Rumah

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Guna mencegah penyebaran virus Corona, Rutan Purworejo siap mengeluarkan dan membebaskan narapidana dan anak melalui asimilasi dan integrasi. Ketentuan tersebut sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2020 dan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020.

Kepala Rutan Purworejo, Lukman Agung Widodo, mengatakan pengeluaran narapidana nantinya dilaksanakan dengan berkoordinasi dan diserahkan kepada Bapas Magelang yang ditunjuk untuk melakukan pengawasan terhadap narapidana yang melaksanakan asimilasi di rumah.

Total ada 41 narapidana di Rutan Purworejo yang secara persyaratan dan ketentuan dapat diasimilasikan di rumah masing-masing. Saat ini baru satu orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang sudah dirumahkan dan akan disusul narapidana lain yang sudah lengkap persyaratannya.

Menurut Lukman, pengeluaran narapidana dan anak melalui asimilasi di rumah dengan kriteria yaitu narapidana yang dua per tiga masa pidananya jatuh sampai dengan tanggal 31 Desember 2020. Sementara untuk anak yang telah menjalani setengah masa pidananya jatuh sampai dengan tanggal 31 Desember 2020.
Syarat lain yaitu narapidana dan anak yang tidak terkait dengan PP 28 Tahun 2006 tentang syarat dan tara cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan (WBP)) dan PP 99 Tahun 2012 tentang narapidana korupsi, dan bukan warga negara asing.

Asimilasi dilaksanakan di rumah sampai dengan dimulainya integrasi berupa Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat. Surat keputusan asimilasi diterbitkan oleh Kepala Lapas, Kepala LPKA dan Kepala Rutan yang dalam hal ini Rutan Purworejo di lakukan oleh Lukman Agung Widodo sebagai Kepala Rutan.
 
Lukman meminta WBP untuk melaksanakan asimilasi dan integrasi dengan baik di rumah, yakni mematuhi kebijakan berdiam diri di rumah serta menjaga jarak sosial guna mencegah penularan virus Corona. "Saya juga minta kepada masyarakat untuk tidak memberi stigma jelek bagi WBP yang menjalani asimilasi. Mereka sudah baik dan dibekali ketrampilan selama dalam Rutan, bahkan mampu membuat berbagai karya," tandas Lukman. (eru)