Enam Napi Langsung Bebas
KORANBERNAS.ID -- Momen HUT Kemerdekaan ke 74 RI menjadi sebuah kado kebahagiaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) alias Narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bantul, Desa Guwosari,Kecamatan Pajangan.
Usai upacara,Sabtu (17/8/2019) yang diikuti semua WBP dan pegawai Lapas dengan Irup Wakil Bupati Bantul H Abdul Halik Muslih dilanjutkan dengan pemberian remisi sesuai dengan keputusan MenkumHAM,Yasonna Laily.
Kepala Rutan Bantul,Soleh Joko Sutopo Amd IP SH MH mengatakan berdasarkan SK KemenkumHAM yang mendapatkan remisi sebanyak 74 narapidana.
"Dari jumlah tersebut 6 diantaranya langsung dinyatakan bebas," kata Soleh. Selain pemberian remisi juga dilaksanakan penyerahan buku karya karutan Bantul berjudul gumregah inovasi untuk legacy sebagai upaya membangun Zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi di rumah tahanan negara kelas IIB Bantul.
"Buku ini berisi ide-ide dan inovasi yg saya buat bagi kepentingan Lapas,"kata pria 37 tahun tersebut.
Sementara MenkumHAM dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wabup berharap mereka yang mendapat remisi dan bagi mereka yang kembali ke masyarakat harus bersyukur. Selanjutnya mereka bisa turut berkontribusi bagi pembangunan bangsa dan negara ini.(yve)