Ratusan ODP Diduga Belum Terdata Gugus Tugas Covid-19 Kebumen

Ratusan ODP Diduga Belum Terdata Gugus Tugas Covid-19 Kebumen

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN — Belum adanya chek point di 6 pintu masuk Kabupaten Kebumen, berakibat tidak semua pemudik dari zona merah Covid-19 terdata petugas Puskesmas. Ratusan Orang Dalam Pemantauan (ODP) dengan katagori migrasi dari zona merah Covid-19 ke Kebumen, diduga belum terdata di PSC 119 Dinas Kesehatan Kebumen.

Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (PP Covid-19) Kebumen yang juga Dandim 0709 Kebumen, Letkol Kav Prawira Negara Matondang, pada rapat pertama Gugus Tugas Baru, Kamis (2/4/2020), meminta kepada Ketua Gugus Tugas PP Covid -19 Kebumen/Bupati Kebumen, KH Yazid Mahfudz, agar segera mendirikan/mengoperasionalkan chek point. Sehingga pemudik bisa terdata. Selama ini baru TNI dan Polri yang bekerja di daerah itu.

Prawira Negara mengungkapkan, pendataan pemudik yang menggunakan kereta ap, sudah berjalan di stasiun kedatangan di Kebumen. Ada persoalan pemudik yang menggunakan travel dengan tujuan akhir Kecamatan Karangsambung. Tiap dini hari setidaknya ada 2 rit travel yang masuk di Karangsambung.

Sekretaris Gugus Tugas PP Covid- 19 Kebumen, Teguh Kristianto, mengatakan belum adanya chek point di 6 pintu masuk di Kebumen karena belum tersedia alat pelindung diri (APD) lengkap untuk petugas di chek point, seperti hazmat suit dan masker. Bantuan APD dari pihak ketiga ada 5 unit, tidak mencukupi untuk kebutuhan 6 chek point. Setdaknya ada 7 personil tiap sift, sehingga kebutuhan APD paling sedikit 42 unit.

Menanggapi penggunaan APD lengkap untuk petugas chek point, Kepala Dinas Kesehatan Kebumen, dr Dwi Budi Satrio, berpendapat tidak diperlukan APD lengkap, seperti baju hazmat. Cukup masker bedah jika yang dihadapi bukan orang yang batuk dan pilek yang melontarkan cairan ketika bersin.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kebumen, Bambang Sutrisno, kepada koranbernas.id mensinyalir cukup banyak ODP di Kebumen belum terdata. Ia mencontohkan, pemudik ke Karanggayam tercatat 1.500 orang, hampir sama dengan ODP yang tercatat PSC 119 Dinas Kesehatan Kebumen. Padahal Kebumen ada 26 Kecamatan.

“Ada desa sudah mengambil inisiatif mendata pemudik dan melaporkan kepada bidan desa, seperti desa saya, Giritirto,“ kata Bambang Sutrisno.

Wakil Ketua Gugus Tugas PP Covid-19 Kebumen/Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan, menegaskan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PPSB) bukan Darurat Sipil. Selama PSBB, masyarakat melaksanakan kegiatan seperti biasa. Yang tidak dibolehkan, berkumpul dalam jumlah banyak, dalam acara apapun, termasuk takziyah orang meninggal, hajatan, pertemuan dan pengumpulan orang banyak lainnya (social distancing).

Polri tidak memberi izin kegiatan yang melanggar social distancing. Peliburan anak sekolah dan work from home sebagian aparatur sipil negara, salah satu kebijakan PSBB saat ini.

Gugus Tugas PP Covid–19 Kebumen yang diketuai Bupati Kebumen, Yazid Mahfudz, baru bekerja kurang dari sepekan. Selama ini Ketua Gugus PP Covid-19 Kebumen diketuai Wakil Bupati Kebumen, H Arif Sigiyanto. Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kebumen sebagai Pengarah. Sekarang menjadi Wakil Ketua. (eru)