Positif Covid-19, 452 Warga Jalani Isolasi

Positif Covid-19, 452 Warga Jalani Isolasi

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Hingga Jumat (20/11/2020) pasien terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Kebumen yang menjalani isolasi sebanyak 452 orang. Delapan orang diantaranya menjalani karantina di rumah sakit darurat Covid - 19 Kebumen.

Anggota Bidang Informasi Publik, Satgas Penanganan Covid-19 Kebumen, Kusbiyantoro, kepada koranbernas.id, Jumat (20/11/2020) menjelaskan, pasien yang menjalani isolasi dan karantina, pasien tanpa gejala / Asimtomatik, tanpa komorbid.

Isolasi dilakukan di rumah pasien dengan pengawasan tenaga medis di puskesmas terdekat.
Menurut Kusbiyantoro, ada beberapa hal yang harus dipatuhi pasien yang menjalani isolasi. Seperti menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, selalu menjaga kesehatan.

Untuk menghindari mereka menularkan dengan orang terdekat / serumah yang sehat, menghindari kontak erat / tatap muka, serta tidak memanfaatkan barang yang sama dengan orang sehat.

"Alat makan, mandi dan tempat tidur tidak boleh dimanfaatkan bersama dengan orang sehat, " kata Kusbiyantoro.

Hal hal itu harus dipatuhi pasien dan keluarganya yang tinggal serumah. Perilaku semacam itu, salah satu upaya mencegah penularan virus corona disease kluster keluarga.

Kusbiyantoro memastikan, penambahan 111 kasus baru, berdasarkan hasil test PCR yang diterima Dinas Kesehatan Kebumen / Bidang Penanganan Satgas Covid -19 Kebumen, tidak ada cluster baru.

"Masih klaster keluarga, penularan di lingkungan keluarga " kata Kusbiyantoro yang juga Sekretaris Dinas Kesehatan Kebumen.

Data dari Bidang Informasi Publik Satgas Penanganan Covid - 19 Kebumen, Kamis ( 19/11/2020) diperoleh hasil test PCR dari dua laboratorium kesehatan sebanyak 237 hasil test. Sebanyak 111 dinyatakan terkonfirmasi positif Covid - 19, sebanyak 127 negatif. Sehingga akumulasi jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid - 19 menjadi 1952 orang.

Pasien sembuh sudah mencapai 1312 orang. Rumah sakit rujukan masih merawat 125 orang, dengan gejala sedang dan berat. Pasien terkonfirmasi meninggal bertambah dua orang, sehingga menjadi 60 orang.

Satgas Penanganan Covid - 19 Kebumen, menurut Ketua Bidang Informasi Publik Cokro Aminoto, SIP, MSi, meminta kepada masyarakat menaati Peraturan Bupati Kebumen Nomor 68 tahun 2020, yakni memakai masker ditempat umum, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun. (*)