UMY Salurkan Dana Zakat Institusi Rp 1,2 Miliar

UMY Salurkan Dana Zakat Institusi Rp 1,2 Miliar

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) kembali melakukan penyaluran atau pentasyarufan zakat institusi, Sabtu (28/1/2023), di Gedung AR Fakhruddin B UMY. Periode penyaluran zakat institusi ini berlangsung pada Semester Ganjil 2022/2023 serta akan diberikan kepada 57 Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) yang sudah mengajukan proposal sebelumnya.

Sejumlah Rp 1,260 miliar dana zakat institusi UMY digelontorkan kepada AUM. Penyaluran zakat institusi ini berupa beasiswa, bantuan sesuai proposal hingga jenis bantuan lainnya. Proposal yang masuk dan diterima oleh Tim Zakat Institusi berjumlah 280 eksemplar.

Ketua Tim Zakat Institusi UMY, Eko Wahyudi dalam sambutannya menyampaikan timnya tidak dapat merealisasikan keseluruhan proposal yang masuk. “Dari 280 eksemplar proposal yang masuk, kami harus menyeleksinya dan didapati 57 AUM yang akan menerima Zakat Institusi pada Semester Ganjil 2022/2023,” ujarnya.

Dana zakat institusi ini juga bersifat sebagai dana pendamping yang nilainya tidak dapat memenuhi permintaan sesuai proposal yang diajukan. “Anggaplah zakat institusi ini sebagai dana pendamping bagi para penerima,” kata Eko lagi.

Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Gita Danu Pranata SE MM, menjelaskan diksi Pentasyarufan Zakat Institusi sudah berlaku selama 20 tahun lebih dengan sebutan awal, Dana Sosial.

“Sebutan Pentasyarufan Zakat Institusi ini sebenarnya sudah berlangsung selama 20 tahun. Dan sejak itu, dana zakat institusi dikelola oleh Tim Zakat Institusi,” ujarnya.

Rektor UMY, Prof Dr Ir Gunawan Budiyanto MP IPM ASEAN Eng dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para penerima Zakat Institusi karena sudah sabar menunggu.

“Terima kasih kepada penerima Zakat Institusi sudah menunggu dengan sabar penyaluran dana Zakat Institusi. Semoga dana Zakat Institusi ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin,” ucapnya. (*)