UKM Kini Bisa Memiliki Sertifikat Halal

UKM Kini Bisa Memiliki Sertifikat Halal
LP3H PT Kirana Adhirajasa Indonesia menggelar penyerahan sertifikat halal gratis bagi UKM. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) PT Kirana Adhirajasa Indonesia menyerahkan sertifikat halal gratis bagi UKM (Usaha Kecil Menengah).

Kegiatan itu dilaksanakan setelah lembaga ini teregistrasi oleh Kementerian Agama melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), awal Mei 2023.

"Pada saat ini LP3H PT Kirana Adhirajasa Indonesia telah melakukan proses pendampingan sebanyak 90 pelaku usaha dengan 56 pelaku usaha telah diterbitkan sertifikat halal tanpa dipungut biaya sepeser pun," kata Hairullah Gazali, Direktur Korporat  LP3H PT Kirana Adhirajasa Indonesia, Sabtu (8/7/2023).

Menurut Gazali, sertifikat halal gratis kepada pemilik UKM Ayam Geprek Njero Deso yang berlokasi di daerah Gabusan Timbulharjo Sewon Bantul.

Penyerahan sertifikat halal ini merupakan bagian dari program Sehati (Sertifikasi Halal Tingkatkan Indeks Halal di Indonesia), yakni program sertifikasi halal gratis kerja sama antara BPJPH dengan LP3H PT Kirana Adhirajasa Indonesia melalui mekanisme self declare.

"Dilakukan langsung oleh pendamping usaha yang sebelumnya telah mengikuti pelatihan pendamping halal," jelasnya.

Salah seorang pelaku UKM, Lisna Novitasari, mengatakan sangat bersyukur dengan adanya program Sehati ini sebab sebagai UKM kecil ia sangat terbantu dengan program sertifikasi halal gratis yang difasilitasi oleh BPJPH dan LP3H PT Kirana Adhirajasa Indonesia.

"Dengan adanya sertifikat halal ini menjadi salah satu bukti bahwa makanan yang saya jual aman dikonsumsi oleh masyarakat muslim," kata dia. (*)