Truk Masuk Jurang di Kebumen, Diduga Lima Tahun Tidak Uji KIR

Belum diketahui, apakah truk yang dioperasikan di daerah perbukitan layak jalan atau tidak.

Truk Masuk Jurang di Kebumen, Diduga Lima Tahun Tidak Uji KIR
Truk yang mengalami kecelakan masuk jurang di Kebumen. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Truk yang mengalami kecelakaan masuk jurang dan menewaskan lima orang penumpang di Desa Ayah Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen, tidak tercatat melakukan uji kendaraan bermotor atau Uji KIR. Belum diketahui, apakah truk yang dioperasikan di daerah perbukitan layak jalan atau tidak.

Kabid Keselamatan Transportasi dan Pengembangan Moda, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Perhubungan Kebumen, Budiyono, yang dikonfirmasi koranbernas.id, Kamis (31/8/2023) menjelaskan, berdasarkan nopol Surat Tanda Nomor Kendaraan, truk itu tidak tercatat melakukan uji KIR.

"Di aplikasi e-kir, nomor kendaraan itu tidak tercatat, sehingga bisa diasumsikan kendaraan itu tidak uji KIR sejak tahun 2018," kata dia.

Kemungkinan pemilik truk tidak melakukan uji KIR sejak tahun 2018, sehingga sewaktu dioperasikan hingga terjadi kecelakaan tidak diketahui apakah truk itu layak jalan atau sebaliknya tidak layak jalan.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kebumen AKP Tejo Suwono menjelaskan, penyidik kecelakaan lalu lintas, hingga Kamis (31/8/2023) belum melakukan pemeriksaan saksi saksi. "Hari ini baru olah tempat kejadian," kata Tejo. (*)