Forum Masyarakat Bantul Madani Gelar Aksi Dukung UU TNI
Murni aspirasi dari hati nurani masyarakat. Tidak perlu ada yang dikhawatirkan terkait disahkannya UU TNI.
KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Puluhan orang tergabung dalam Forum Masyarakat Bantul Madani (FMBM) menggelar aksi di Perempatan Klodran Bantul, Jumat (28/3/2025) sore.
Aksi ini dalam rangka memberikan dukungan terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI oleh DPR RI. Mereka juga memasang spanduk bertuliskan Kami warga Bantul mendukung disyahkannya Revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 (UU TNI) serta Bersama Rakyat TNI Kuat.
"Kami dari forum terdiri banyak ormas mendukung disahkannya RUU TNI. Ini murni aspirasi dari hati nurani kami sebagai masyarakat," kata Waljito SH, Koordinator FMBM, kepada koranbernas.id di lokasi.
Adapun ormas yang memberikan dukungan adalah Front Masyarakat Madani, Relawan Sena Putra, Jogo Boyo Yogyakarta "Tetap Berhati Nyaman", FKPM Paksikaton dan Mbah Joyo Center (MJC).
Perlu didukung
Waljito mengatakan disahkannya revisi UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI oleh DPR merupakan salah satu hal yang perlu didukung.
Menurut dia, kekuatan-kekuatan dan teknologi yang ada bisa dipakai untuk membantu negara ini dari berbagai ancaman baik dari luar maupun dalam negeri.
"Keberadaan TNI di negara kita ini merupakan sesuatu hal yang sangat diperlukan. Revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 yang sekarang sudah disahkan itu lebih memperkokoh dan lebih menguatkan peran TNI,” tegasnya.
Posisi jelas
Termasuk bagaimana ketika dalam situasi damai TNI juga harus menjaga kondusivitas. “Secara legal juga harus jelas posisinya ketika ingin berkontribusi dalam Operasi Militer Selain Perang misal operasi kemanusiaaan dan membantu penanganan bencana alam," katanya.
Itu terbukti tatkala Covid-19, Waljito yang merupakan Ketua Forum Relawan Kabupaten Bantul merasakan benar peran TNI.
"Tanpa bantuan TNI tentu kami akan sangat berat dan kewalahan untuk melaksanakan tugas-tugas kemanusiaan itu," katanya.
TNI juga berperan dalam pembangunan infrastruktur misalnya program TMMD. TNI, lanjut Waljito, juga punya kemampuan menangkal serangan siber yang dapat mengancam pertahanan Indonesia karena peran TNI sebagai pilar pertahanan pertama Indonesia.
Sangat dibutuhkan
"Kontribusi dan peran TNI di dalam pembangunan kenegaraan ini sangat dibutuhkan. Konsepnya juga jelas, dalam rangka menjunjung tinggi supremasi sipil dan TNI tidak masuk ranah politik,” katanya.
Jadi, lanjutnya, revisi UU TNI dalam rangka mempertegas posisi TNI bersama masyarakat di luar fungsi pertahanan misalnya soal kebencanaan, kemanusiaan, penangkalan kejahatan siber, ancaman terorisme.
Menurutnya tidak perlu ada yang dikhawatirkan terkait dengan disahkannya RUU TNI. (*)