Trotoar di Kota Kebumen Jadi Lapak Pedagang Kaki Lima
Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja Kebumen sudah beberapa kali menertibkan.
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Pertumbuhan jumlah Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kecamatan Kebumen berdampak pada penggunaan ruang publik untuk usaha. Sebagian di antara mereka memanfaatkan trotoar untuk lapak PKL (Pedagang Kaki Lima)
Pemanfaatan trotoar untuk berdagang selain merampas hak pejalan kaki juga mengubah ruas jalan seperti pasar permanen.
Pengamatan koranbernas.id, terdapat beberapa PKL yang tidak membongkar tenda usahanya ketika tidak dimanfaatkan berdagang. Sejumlah PKL menggelar tikar di trotoar, sehingga ketika pejalan kaki melewati lokasi itu harus turun ke jalan.
Bawa pulang
Sebagian besar PKL kuliner sebenarnya sudah menyiapkan kemasan sehingga konsumen membawa pulang kuliner (take away). Karena ada konsumen ingin menyantap kuliner di tempat, sebagian menggelar tikar di trotoar.
Salah satu jalan keluarnya agar PKL tidak menggelar tikar, mengganti dengan kursi plastik atau model penjualan take away (dibawa pulang).
Bidang Penegakkan Peraturan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja Kebumen sudah beberapa kali menertibkan PKL yang memanfaatkan trotoar. Beberapa hari setelah diterbitkan, mereka kembali lagi berdagang di trotoar.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kebumen, Haryono Wahyudi, kepada koranbernas.id, Sabtu (11/10/2025), mengatakan pihaknya akan melakukan pembinaan PKL yang memanfaatkan trotoar. (*)
Nanang W Hartono
