Tingkat Partisipasi Pemilih Pilkada Bantul 2024 Turun, Ini Kata Bawaslu
Persentase kehadiran pemilih di beberapa TPS berada pada kisaran 70 persen.
KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengeluarkan hasil resmi pengawasan Pilkada Bantul. Diketahui, partisipasi pemilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2024 cenderung turun.
“Hal ini terlihat dari persentase kehadiran pemilih di beberapa TPS yang berada pada kisaran 70 persen sampai 75 persen," kata Didik Joko Nugroho, Ketua Bawaslu Bantul, Jumat (29/11/2024).
Menurut dia, angka ini menurun dibanding Pilkada 2020 di mana angka partisipasi mencapai 82 persen. Selain itu, saat pemungutan suara Bawaslu Bantul masih menemukan adanya kekurangan dan kelebihan surat suara pada beberapa TPS.
Disebutkan, jumlah terbanyak kekurangan surat suara terjadi di TPS 03 Srimulyo sebanyak 100 surat suara, sedangkan kelebihan surat suara terjadi di beberapa tempat di wilayah Kretek dan Dlingo.
Akses lansia
Kemudian, masih ditemukan TPS yang kurang aksesnya untuk lansia maupun disabilitas terutama pada saat menuju TPS harus menaiki atau menuruni tangga.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bantul, M Rifqi Nugroho, menyampaikan pihaknya menerjunkan seluruh panwascam dan pengawas desa untuk melaksanakan pengawasan saat rekap di PPK.
Pengawasan didasarkan pada Perbawaslu Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pengawasan Rekapitulasi Perolehan Suara untuk Pemilihan.
“Dalam rekap ini pengawas memastikan semua prosedur dijalankan oleh PPK sejak menerima hasil dari TPS, melaksanakan pleno rekap sampai dengan menyampaikan hasil rekap ke KPU Bantul,” jelasnya.
Sesuai peraturan
Pengawas juga akan memastikan semua keberatan saksi telah diselesaikan pada tahapan rekap di kecamatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Seperti diketahui proses rekap perolehan hasil tingkat kapanewon dimulai 28 November dan diperkirakan selesai pada 30 November 2024. (*)