Tiga Lurah di Sleman Menerima Penghargaan Paralegal Justice Award

Tiga Lurah di Sleman Menerima Penghargaan Paralegal Justice Award
Tiga Lurah di Sleman penerima penghargaan Paralegal Justice Award. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN – Tiga orang lurah di Kabupaten Sleman  menerima penghargaan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM bekerja sama dengan Mahkamah Agung RI dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

"Penghargaan ini telah diterima oleh tiga lurah di Sleman dalam acara Paralegal Justice Award dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Jakarta pada Kamis 1 Juni 2023," kata Aris Herbandang, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Sleman, Senin (5/6/2023).

Menurut Herbandang, sebanyak 795 lurah/kepala desa yang mendaftar, tersaring 300 orang yang berhak mengikuti pembinaan dan pendidikan paralegal selama empat hari, 29 Mei hingga 1 Juni 2023 di Jakarta.

"Paralegal Justice Award diberikan dalam dua kategori yakni penghargaan Non-Litigation Peacemaker dan Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita," katanya.

Non-Litigation Peacemaker merupakan penghargaan yang diberikan kepada lurah yang telah berdedikasi sebagai aktor penting dalam mewujudkan perdamaian masyarakat di wilayahnya.

Anubhawa Sasana Desa Jagadditha diberikan kepada Desa/Kalurahan Sadar Hukum secara tematik yang tidak hanya konsisten mewujudkan kesadaran hukum di masyarakat, tetapi juga memiliki potensi layak investasi, meningkatkan potensi pariwisata, dan meningkatkan lapangan dan kesempatan kerja.

"Dari 294 lurah/kepala desa sebagai penerima Paralegal Justice Award, terdapat dua lurah dari Sleman yang menerima penghargaan tersebut, yakni Lurah Condongcatur Reno Candra Sangaji dan Lurah Banyurejo Saparjo," kata Herbandang.

Kemudian salah seorang lurah yang menerima Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita adalah Lurah Tamanmartani, Gandang Hardjanata.

"Tak hanya itu, dari 10 penerima penghargaan Lurah/Kepala Desa Terfavorit melalui online voting, terdapat lurah dari Sleman yang menerima penghargaan, yaitu Lurah Banyurejo Saparjo sebagai Lurah Terfavorit kelima," jelas Herbandang.

Paralegal Justice Award adalah bentuk apresiasi bagi para kepala desa/lurah yang berprestasi dan memberikan pengabdian terbaiknya untuk masyarakat, bangsa, dan negara.

Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi para lurah untuk memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat.

Paralegal Justice Award dinilai bermanfaat untuk menghidupkan kembali peran kepala desa dan lurah sebagai hakim perdamaian adat dalam menangani perkara hukum di desa.

"Kabupaten Sleman turut berbangga atas prestasi yang diraih para lurah dalam Anugerah Paralegal Justice Award. Kabupaten Sleman berkomitmen mendorong lebih banyak terbentuknya Kalurahan/Kalurahan Sadar Hukum untuk membangun kesadaran hukum di masyarakat," katanya. (*)