Tidak Jujur Picu Klaster Penularan Covid-19

Tidak Jujur Picu Klaster Penularan Covid-19

KORANBERNAS.ID, GUNUNGKIDUL–Upaya menghilangkan virus Corona yang kini masih menyebar di masyarakat, memerlukan peran aktif semua pihak. Karena masih adanya sikap tidak jujur warga yang sebenarnya terkena Covid-19, justru akan memicu munculnya klaster baru.

“Gunungkidul sekarang ini masih masuk zona merah risiko penularan Covid-19 dan menjadi salah satu daerah yang mendapat sorotan pemerintah pusat, karena kasus suspect maupun penambahan warga positif Covid-19 terus meningkat. Sehingga untuk menekan kasusnya, sikap egois dan ketidakjujuran warga harus dihilangkan,” kata Endah Subekti Kuntariningsih, Ketua DPRD Gunungkidul, Jumat (29/1/2021).

Menurutnya, trend kasus yang meningkat ini menjadi perhatian dan keprihatinan bagi kalangan DPRD Kabupaten Gunungkidul. Meningkatnya kasus covid-19 cukup tinggi meskipun sudah diberlakukan masa PTKM.

Tercatat hingga kini, kasus suspect Covid-19 di Kabupaten Gunungkidul ada sebanyak 2.110 kasus, dan yang berstatus konfirmasi sebanyak 1.410 kasus. Dari jumlah tersebut, tercatat 60 orang diantaranya meninggal dunia.

Untuk menekan penularan, berbagai langkah dilakukan. Di antaranya yang kini tengah dilakukan dengan vaksinasi, bersamaan dengan pemberlakuan PTKM. “DPRD mendukung penuh kegiatan vaksinasi ini sebagai upaya pencegahan agar melindungi individu warga masyarakat maupun orang lain,” tambahnya.

Pihaknya juga mengingatkan, meskipun sudah mulai vaksinasi, protokol kesehatan tetap wajib dijalankan oleh semua pihak. Pakai masker, cuci tangan, jaga jarak, dan hindari kerumunan menjadi kebutuhan kita bersama.

Terkait vaksinasi tersebut, lanjutnya, pemda harus mensosialisasikan dengan baik. Tahapan dan sasaran vaksin harus dijelaskan kepada warga hingga tingkat RT, agar paham maksud dan tujuan, serta menangkal berita hoaks terkait vaksin.

“Kami akan terus mengawasi pelaksanaan vaksinasi ini dan memastikan semua warga Gunungkidul mendapatkan haknya untuk divaksin Covid-19,” tambahnya.

Endah juga mengajak pada semua pihak, baik penegak hukum maupun masyarakat untuk mengedapankan sikap tepo seliro, berani jujur jika suspect, dan berani mengingatkan orang lain apabila abai terhadap protokol kesehatan Covid-19.(*)