Antara Sanksi dan Kesadaran Patuhi Protokol Kesehatan
KORANBERNAS.ID, SEMARANG -- Pandemi Covid-19 atau virus Corona
membawa banyak perubahan perilaku di masyarakat. Protokol kesehatan yang jadi
aturan baru seiring munculnya kebijakan New
Normal atau tatanan baru atau adaptasi kebiasaan baru jadi kebiasaan yang harus
diterapkan agar terhindar paparan Covid-19.
Selain
memakai masker di setiap kesempatan, physical
distancing atau jaga jarak, mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin
yang jadi kebiasaan baru seluruh elemen masyarakat. Pemerintah, baik di tingkat
pusat maupun daerah hingga swasta pun wajib menyediakan fasilitas cuci tangan
atau wastafel agar masyarakat bisa lebih mudah untuk mencuci tangan.
Organisasi
Kesehatan Dunia (WHO) dan tenaga medis di seluruh dunia menyarankan untuk rajin
mencuci tangan setidaknya selama 20-30 detik menggunakan sabun. Sebab sabun
umumnya memiliki kandungan amphipatic
yakni membawa molekul yang saling melarutkan seperti gula dalam air dan yang
tidak saling larut seperti minyak dan air.
Namun
laiknya persoalan fasilitas dan sarana umum di ruang publik, banyak pihak tidak
bisa menjaganya dengan baik. Buntutnya fasilitas tersebut rusak atau mangkrak
tak terpakai meski sangat dibutuhkan.
Sebut saja
di sejumlah minimarket di Semarang. Sejak fasilitas cuci tangan disediakan pada
awal pandemi, kondisinya makin parah dan tidak terurus.
Kesulitan
menjaga fasilitas sering jadi alasan, termasuk penyediaan air. Apalagi wastafel
atau ember air tidak berada di dekat saluran atau kran air yang mengalir.
Padahal banyak pengunjung yang datang dan pergi ke supermarket.
Tempat yang
banyak berlalu-lalang masyarakat berisiko tinggi munculnya virus. Masyarakat
yang heterogen dan berasal dari mana saja bisa membawa kecenderungan virus.
Orang yang
memiliki imun yang kuat biasanya tidak menunjukkan terkena virus tetapi bisa
saja dia menjadi carrier atau pembawa
virus tersebut dan menularkannya kepada orang yang mempunyai imunitas yang
lebih lemah.
Faktanya
mencuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun adalah hal yang paling
efektif dalam mencegah virus Corona selain penggunaan masker yang akan
melindungi bagian wajah sebagai daerah vital akan rentannya penyebaran virus.
Di Kota
Semarang, berbagai upaya preventif dilakukan pemerintah yakni mengimbau
masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan.
Wali Kota
Semarang, Hendrar Prihadi, mengatakan akan memberikan sanksi pada perusahaan
yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Kebijakan ini digulirkan pasca-munculnya
klaster baru di tiga perusahaan di Kota Semarang yang tidak menerapkan protokol
kesehatan beberapa waktu lalu.
Apalagi saat
ini penularan Covid-19 dari klaster perusahaan dan instansi bermunculan. Muncul
kekhawatirkan terjadi penyebaran secara masif di lingkungan perusahaan yang
mempekerjakan karyawan dalam jumlah besar.
"Di
Kota Semarang ini ada sembilan kawasan industri dengan ribuan pekerja. Jika
tidak melakukan protokol kesehatan secara ketat akan berdampak besar,"
ujar Hendrar Prihadi.
Selain
sanksi, Wali Kota Semarang akan memanggil asosiasi pengusaha Kota Semarang
untuk mengklarifikasi temuan kasus Covid-19. Juga memberikan peringatan bahaya
penyebaran Covid-19 yang dapat menjadi ancaman serius.
Tak cukup
dengan menjalankan protokol kesehatan, pemerintah pun melakukan pembatasan
kegiatan seperti pembatasan pembelajaran di sekolah maupun universitas dan
menggantinya dengan sistem pembelajaran jarak jauh atau daring.
Pembatasan
perkumpulan berskala besar hingga menormalisasi segala kegiatan yang
menghadirkan pertemuan individu dengan tetap menyediakan hand sanitizer atau
tempat mencuci tangan juga dilakukan.
Penyediaan
wastafel cuci tangan di tempat umum instansi-instansi juga terus digenjot. Di
beberapa lembaga pemerintah, tempat cuci tangan dan sabun wajib ada. Di antarnya
di teras samping kantor Ombusdman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jateng.
“Seluruh
staf dan tamu yang datang ke kantor wajib cuci tangan dan di cek suhu tubuhnya
dengan termogun,†tegas Siti Farida, Kepala ORI Perwakilan Jateng ketika
ditemui di kantornya.
Fasilitas
publik untuk cuci tangan di kantor ORI terawat baik karena berupa kran langsung
dari PDAM. Dengam demikian setiap saat mengalir kecuali memang dari pusatnya
mati.
Fasilitas
publik tempat cuci tangan dan sabun disediakan secara baik di samping kantor
Bawaslu Kota Semarang. Sama dengan di ORI berupa kran yang tersambung dengan
PDAM.
“Jadi semua
staf juga tamu bisa mencuci tangan di tempat tersebut selain disediakan hand sanitizer. Semua staf yang masuk
serta tamu yang berkunjung ke kantor ini juga dicek suhu tubuhnya dengan
termogun,†sambung Muhammad Amin, Ketua Bawaslu Kota Semarang secara terpisah.
Beberapa
supermarket besar seperti di Lotte Mart, beberapa Superindo di kota Semarang
juga menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari wajib menggunakan masker serta
mencuci tangan dan cek suhu tubuh dengan thermo gun sebelum masuk untuk
berbelanja.
Beberapa
rumah tangga juga terlihat memiliki tempat cuci tangan dan sabun sebelum masuk
pintu gerbang rumah. Ada yang menggunakan jar atau ember untuk cuci tangan
sebelum masuk rumah atau jika ada tamu datang.
“Iya, kami sediakan tempat cuci tangan
ini, jika habis air diisi lagi. Kami sediakan karena anjuran pemerintah untuk
menerapkan protokol kesehatan juga ada tamu-tamu yang dating karena ada usaha
kecil di rumah kami,†kata Vita, salah satu pemilik rumah di wilayah Bukit
Kencana Jaya Semarang. (yve)