Lalai Merawat, Izin Bisa Tak Didapat
KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Pariwisata DIY menyadari penuh
pentingnya keberadaan sarana mencuci tangan beserta kelengkapannya, untuk
membiasakan masyarakat hidup bersih, sekaligus mencegah penyebaran kasus
Covid-19. Untuk itu, Dinpar akan berusaha maksimal memastikan seluruh fasilitas
mencuci tangan terpelihara dan bisa dimanfaatkan semua orang, utamanya di
tempat-tempat wisata.
Kepala
Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo, menyebutkan fasilitas umum termasuk
wastafel di destinasi-destinasi wisata, harus dipastikan ketersediaan air dan
pemeliharaannya. Bila airnya tidak mengalir atau terjadi kerusakan, maka
pengelola harus segera memperbaikinya.
Hal
ini penting, karena kebutuhan akan fasilitas cuci tangan sangat penting di masa
pandemi ini. Pengelola
wisata harus melakukan perawatan dan menjamin fungsinya secara baik.
“Kami
belum ada laporan kerusakan fasilitas kesehatan di destinasi wisata yang
diberikan bantuan. Karena mereka memang harus bertanggung jawab agar mendapatkan
izin untuk membuka kawasan wisata. Sampai lalai, boleh jadi izinnya tidak akan
keluar,†kata Singgih, kepada koranbernas.id, di Kantor Dinas Pariwisata
DIY, Senin (27/7/2020).
Singgih
mengakui, pandemi Covid-19 yang masih terjadi di Indonesia termasuk di DIY,
memaksa semua orang mematuhi protokol kesehatan. Mulai dari penggunaan masker,
jaga jarak hingga cuci tangan, menjadi kebiasaan baru yang harus dilakukan di
era tatanan baru atau New Normal ini.
Aturan
tersebut diberlakukan ketat, karena hingga saat ini tren kasus Covid-19 di DIY
masih tinggi. Hampir setiap hari ada tambahan lebih dari 10 kasus baru sejak
beberapa minggu terakhir.
Pemda
DIY maupun pemerintah kabupaten/kota, katanya, menyediakan fasilitas cuci
tangan di berbagai titik yang dapat digunakan masyarakat. Menggandeng berbagai stakeholder
seperti BUMN maupun swasta, fasilitas tersebut dipasang di titik-titik
kerumunan manusia.
Untuk
menjamin keberlangsungan fasilitas tersebut, dilakukan pemantauan dan
pengawasan oleh masing-masing pengelolanya. Pemda menyerahkan tanggungjawab
pengelolaan fasilitas tersebut ke masing-masing kabupaten/kota, melalui
koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo. (yvestaputu
sastrosoendjojo/koranbernas.id)
Dinas
Pariwisata DIY,
misalnya, sejak kebijakan protokol kesehatan digulirkan pemerintah, sekitar
400-500 fasilitas cuci tangan atau wastafel disediakan melalui Dana Belanja Tak
Terduga (BTT). Fasilitas tersebut dipasang di berbagai destinasi wisata di lima
kabupaten/kota, untuk melengkapi fasilitas yang dipasang secara mandiri oleh
pengelola wisata.
“Untuk
pertama kali, sekitar 250 wastafel. Sekarang ini sudah sekitar 400-500 wastafel
diberikan ke destinasi wisata,†ungkapnya.
Tak
hanya fasilitas cuci tangan, Dinpar juga menyediakan bantuan fasilitas
peralatan dan perlengkapan higinitas dan sanitasi. Begitu juga media informasi
tentang protokol kesehatan seperti standing poster, spanduk dan stiker
yang sudah dipasang di 35 destinasi wisata kabupaten/kota.
Fasilitas
ini sudah diberikan pada 35 destinasi wisata di DIY sejak Juni 2020. Di antaranya Pantai Baron,
Pantai Kukup, Nglanggeran dan Goa Kalisuci, Pantai Watugupit dan Sri Gethuk di
Gunungkidul. Di Bantul, fasilitas diberikan ke pengelola Puncak Becici, Bukit
Pengger, Pinus Sari, Seribu Batu, Pantai Parangtritis, Alas Literasi dan Puncak
Sosok. Di Sleman, fasilitas disediakan di Tebing Breksi. Sedangkan di
Kulonprogo di Goa Kiskendo dan Puncak Soroloyo.
“Untuk Kota
Jogja, fasilitas diberikan untuk empat destinasi wisata strategis seperti
Pagelaran Keraton, pintu masuk Kamandungan Lor atau Plataran Keben, Taman Sari
dan Museum Kereta di Keraton yang sudah dibuka secara terbatas mulai 8 Juli
2020,†ungkapnya.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji (kanan) menyampaikan keterangan. (yvestaputu
sastrosoendjojo/koranbernas.id)
Rp 600 miliar
Sekda
DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (28/7/2020)
mengungkapkan, pengadaan fasilitas cuci tangan tersebut masuk dalam refocusing
anggaran yang digulirkan Pemda DIY sekitar Rp 600 miliar.
Anggaran
ini difokuskan untuk sektor kesehatan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) serta pemulihan
ekonomi DIY. “Sejak digulirkan, penyerapan anggaran sekitar 330,7 miliar
rupiah,†jelasnya.
Aji
menyebutkan, kabupaten/kota harus memastikan ketersediaan fasilitas cuci tangan
dan kepatuhan protokol kesehatan di setiap instansi maupun ruang publik.
Masing-masing wilayah pun ada penanggungjawab dengan tugas menjaga fasilitas yang
dimiliki.
Apalagi
ada berita acara yang harus ditandatangani dalam pengelolaan fasilitas cuci
tangan. Karenanya bila terjadi kerusakan maka sudah semestinya melakukan perbaikan.
“Kalau
misal ada yang rusak dan tidak diperbaiki, akan ada sanksi teguran dan bisa dilaporkan,â€tandasnya.
Pemda
DIY berharap, semua pihak mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi, termasuk
memanfaatkan dan menjaga fasilitas cuci tangan yang tersedia di berbagai titik.
Apalagi status tanggap darurat Covid-19 hingga sekarang belum menunjukkan
gejala akan berakhir.
Karenanya,
DIY tidak boleh lengah dengan semakin banyaknya kasus Covid-19. Salah satunya,
dengan tetap meneruskan kebijakan status tanggap darurat sepanjang masih
dibutuhkan.
“Ini sebagai bentuk kehati-hatian, karena sekarang belum sampai ke peak (puncak-red),†imbuhnya. (sm)