Terkait Perselisihan ST dan TIV, Disnaker Minta Bisa Negosiasi

Terkait Perselisihan ST dan TIV, Disnaker Minta Bisa Negosiasi
Suasana gudang milik CV Sumber Tirta di Kronggahan Sleman. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA--Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinaskertrans) DIY minta CV Sumber Tirta dan PT Tirta Investama bisa menegosiasikan lagi kaitan dengan kontrak kerjasama mereka.

Negosiasi dinilai menjadi jalan terbaik untuk kepentingan bersama. Terutama terkait dengan masa depan atau nasib para karyawan.

Ditemui usai audiensi dengan pihak CV Sumber Tirta, R Darmawan Kabid Hub Industrial dan Jaminan Sosial Disnakertrans DIY mengatakan, kedua pihak harus melakukan negosiasi secara bipartit.

“Monggo dinegosiasikan lagi. Semoga ada solusi terbaik dan tidak perlu putus kontrak. Karena ada nasib sekian banyak karyawan di sana,” kata Wawan panggilan akrab Darmawan, Jumat (22/9/2023).

Wawan melanjutkan, kerjasama kemitraan semacam ini bukan ranah atau kewenangan dinas. Kerjasama kemitraan menjadi ranah kedua pihak yang bermitra dan terikat kontrak kerjasama.

Namun ia menegaskan, semestinya kontrak kerjasama bisa menjadi ikatan saling menguntungkan bagi keduanya.

Kedua belah pihak harus membuat perjanjian yang setidaknya mengacu pada perundangan yang berlaku. Syukur klausul-klausulnya lebih baik untuk para pihak.

“Termasuk mestinya perjanjian itu juga mengatur dengan detail, bagaimana seandainya kerjasama kemitraan itu berakhir. Maka berakhirnya harus dengan cara atau prosedur seperti apa dan bagaimana pertanggungjawaban para pihak terhadap pihak ketiga misalnya karyawan,” tandasnya.

Direktur CV Sumber Tirta, Arif Budiono mengaku, kedatangannya ke Disnakertrans DIY untuk meminta masukan dan arahan terkait perselisihannya dengan PT TIV.

Sebagaimana ramai diberitakan, PT TIV sudah menyampaikan surat ke CV Sumber Tirta selaku distributor Aqua Galon, bahwa kontrak kerjasama akan berakhir 30 September 2023 dan tidak akan diperpanjang.

Audiensi manajemen CV Sumber Tirta dengan perwakilan Disnakertrans DIY. (istimewa)

Tanpa alasan yang jelas, keputusan menghentikan kerjasama ini dilakukan, kendati performa bisnis CV Sumber Tirta selama 35 tahun ini sangat bagus, tidak pernah ada wan prestasi dan selalu mampu mencapai target yang ditetapkan prinsipal.

“Selama ini kami hanya menjualkan produk Aqua galon. Tidak ada yang lain. Jadi kalau sekarang tiba-tiba diputus kerjasamanya, ya saya dan karyawan tentu bingung harus bagaimana ke depannya. Dan aneh rasanya. Mereka yang memberi kerja, dan mereka juga yang memutus tanpa penjelasan samasekali, kecuali hanya keterangan bahwa masa kontrak sudah habis,” kata Arif.

Meski demikian, Arif mengaku sampai sekarang tidak ada niat untuk menutup usahanya. Arif juga masih menajukan permintaan pengiriman Aqua galon untuk kebutuhan dua pekan ke depan.

Arif membeberkan, terkait dengan perselisihan ini, dirinya sudah menyampaikan aduan ke KPPU DIY. Aduan dari CV Sumber Tirta sudah diterima dan KPPU DIY selanjutnya mengirimkan aduan ini ke KPPU Pusat untuk ditindaklanjuti.

Dirinya, juga sudah dihubungi oleh pihak PT Tirta Investama melalui Sales Director Region 4 Aqua Danone Gistang Panutur. Gistang mengajak bertemu untuk membicarakan persoalan yang melibatkan kedua belah pihak. Namun pertemuan ini gagal, lantaran Arif merasa bukan jalan terbaik bertemu dengan Gistang Panutur untuk menyelesaikan perselisihan ini. Karena rencana pertemuan tersebut tidak dihadiri oleh manajemen TIV yang dapat bertindak sebagai pengambil keputusan.

“Perlu diingat juga, selama ini kami meminta jasa beberapa pemilik armada angkutan yang ada di daerah di sekitar pabrik Aqua Danone di Klaten untuk mengirimkan Aqua galon ke gudang kami. Mereka juga terancam kehilangan pekerjaan, lantaran kebijakan dari PT TIV ini. Jadi secara total, untuk karyawan kami yang terancam sebanyak 75 orang, yang Sebagian besar sudah berkeluarga. Belum para pemilik armda angkutan yang menyuplai ke kami,” lanjutnya. (*)