Tatap Muka Diperbolehkan Ketika Angka Covid Menurun

Tatap Muka Diperbolehkan Ketika Angka Covid Menurun

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) “Mandiri” yang beralamat  di Jalan Samas Km 21, Dusun Karen, Desa Tirtomulyo, Kecamatan Kretek, Bantul menyelenggarakan kegiatan peninjauan kurikulum tahun ajaran 2020/2021 sekaligus bertujuan menyusun kurikulum 2021/2022.

Ketua PKBM Mandiri Bantul, Yuli Sutanta AMd dalam rilis yang dikirim ke redaksi koranbernas.id, Minggu (4/7/2021) mengatakan, kegiatan peninjauan telah dilakukan sehari sebelumnya yakni Sabtu (3/7/2021) kemarin.

“Kami perlu sampaikan bahwa pada tahun pelajaran 2021/2022 PKBM Mandiri sudah menggunakan kurikulum 2013 di setiap jenjangnya mulai dari Paket A setara SD, Paket B Setara SMP dan Paket C Setara SMA,” katanya.  

Ketua Komite PKBM Mandiri Supriyana SSt dalam sambutanya menyampaikan agar kurikulum disesuaikan dengan perkembangan zaman sehingga pembelajaran sesuai kondisi terkini yang dibutuhkan masyarakat.

“Dan kami berpesan kepada pengelola PKBM untuk selalu berjuang dan mengembangkan pendidikan di PKBM agar semakin baik lagi di masa mendatang,” tuturnya.

Sedangkan Emaniyar Rahma Kirana SPd selaku Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul mengatakan untuk tahun ajaran 2021/2022 menerapkan model pembelajaran daring dengan tetap menggunakan aplikasi seTARA Daring sesuai dengan anjuran dari Direktorat PMPK.

Aplikasi seTARA Daring adalah sebuah aplikasi Learning Management  System yang dirancang untuk pembelajaran jarak jauh bagi pendidikan kesetaraan. Atau pembelajaran boleh dilakukan blended artinya gabungan daring (online) dan luring (offline). Pembelajaran luring bisa dilaksanakan apabila kondisi Covid mereda.

“Kalau Covid telah mereda baru bisa dilakukan pembelajaran kombinasi dengan luring tadi,” katanya.  

Jika belum, maka pembelajaran yang dilakukan harus menggunakan daring guna menekan laju Covid-19  di Kabupaten Bantul. (*)