Tanah Terdampak Proyek Pengendali Banjir Kawasan YIA Berada di Sembilan Desa

Target pengadaan tanah sebanyak 152 bidang dengan luas 5,64 hektar.

Tanah Terdampak Proyek Pengendali Banjir Kawasan YIA Berada di Sembilan Desa
Kepala Kantor Pertanahan Purworejo Andri Kristanto memimpin langsung  inventarisasi dan identifikasi di Desa Jogoboyo dan Desa Watukuro. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Kantor Pertanahan (BPN) Purworejo mendapatkan tugas baru sebagai Pelaksana Pengadaan Tanah (P2T) Proyek Pembangunan Prasarana Pengadaan Tanah untuk Proyek Pengendali Banjir Kawasan YIA (Yogyakarta International Airport).

Selain itu, juga untuk Pengaman Pantai Kawasan YIA Kabupaten Purworejo di Sempadan Sungai Bogowonto. Saat ini Kantor Pertanahan Purworejo sedang melakukan inventarisasi dan identifikasi atau inven iden.

“Tugas sebelumnya adalah pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Bener sudah selesai,” kata Andri Kristanto, Ketua P2T yang juga Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo.

Menurut dia, inven iden merupakan proses pengukuran dan pemetaan bidang tanah yang terdampak proyek, untuk memastikan hasil yang akurat dan tidak merugikan warga.

Empat tim

“Inven Iden hari Kamis (3/10/2024) dilaksanakan di Desa Jogoboyo dan Watukuro Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo. Sebanyak empat tim diturunkan mengukur luas tanah terdampak dan tanam tumbuh serta bangunan di atasnya,” jelasnya.

Target inven iden untuk Desa Jogoboyo adalah 82 bidang milik 69 orang dilaksanakan oleh tiga tim. Sedangkan empat bidang di Desa Watukuro dilaksanakan oleh satu tim. “Target ini selesai semua, tanam tumbuh, bangunan harus dihitung," kata Andri.

Inven iden dimulai sekitar pukul 09:00 dan berakhir sekitar pukul 17:00. "Desa Jogoboyo target 82 bidang milik 69 warga terealisasi 82 bidang. Desa Watukuro target 4 bidang milik 4 orang terealisasi 4 bidang," terang Andri.

Instansi yang memerlukan tanah untuk proyek pengendali banjir adalah Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO). Sedangkan target pengadaan tanah sebanyak 152 bidang dengan luas 5,64 hektar.

Sembilan desa

Tanah terdampak berada pada sembilan desa di tiga kecamatan yakni Bagelen, Purwodadi dan Ngombol. Untuk Kecamatan Bagelen desa yang terdampak adalah Bapangsari, Bagelen dan Bugel.

Kemudian, Kecamatan Purwodadi ada Desa Purwosari, Jogoboyo dan Watukuro. Di wilayah Kecamatan Ngombol ada Desa Wasiat, Pejagran dan Tunjungan.

Dari jumlah bidang tanah yang terdampak tersebut, tanah yang sudah memiliki sertifikat hak milik (SHM) berjumlah 97, letter C sebanyak 51 bidang dan tanah kas desa (TKD) sebanyak empat bidang. Tanah Kas Desa  berada di Desa Jogoboyo dengan luas 994 meter persegi. (*)